Jumat, 22 Mei 2026

Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Musnahkan 28,9 Kg Sabu dan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

Jumat, 20 Februari 2026 01:06 WIB
Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Musnahkan 28,9 Kg Sabu dan Ribuan Barang Bukti Kejahatan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menghadiri pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman Gedung Reskrim Polda Jabar, Bandung, Rabu (18/2/2026). (Dok/Jabarprov)
Bandung (buseronline.com) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang digelar Kepolisian Daerah Jawa Barat, Rabu.

Dilansir dari laman Jabarprov, kegiatan yang berlangsung di Halaman Gedung Reskrim Polda Jabar tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat.

Dalam kegiatan itu, aparat memusnahkan 28,9 kilogram sabu, sekitar 160 ribu butir obat-obatan terlarang, lebih dari 69 ribu botol minuman keras, serta hampir 5 ribu knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

Selain pemusnahan, hampir 1.000 unit kendaraan roda dua dan roda empat hasil tindak pidana juga dikembalikan kepada pemilik aslinya.

Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan konsisten jajaran Polda Jabar dalam menindak berbagai keluhan masyarakat. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari penegakan hukum yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

“Seluruhnya karena respons kepolisian terhadap berbagai keluhan masyarakat serta penegakan hukum yang konsisten. Spirit ini harus kita pertahankan dan tingkatkan,” ujar Dedi.

Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kesadaran kolektif, menurutnya, menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Sementara itu, Kapolda Jabar Rudi Setiawan menyatakan pemusnahan barang bukti merupakan langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari dampak kejahatan dan penyalahgunaan narkotika.

“Hari ini kita telah memutus mata rantai dan menghidupkan kembali kehidupan yang hilang gara-gara motornya dicuri,” ujarnya.

Rudi menambahkan, dampak penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras sangat merusak, tidak hanya bagi penggunanya, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial seperti kekerasan, perkelahian, pengeroyokan, hingga menimbulkan korban jiwa.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan tersebut terlaksana berkat sinergi antara Polda Jabar dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, Kejaksaan Tinggi, serta seluruh aparat penegak hukum.

Pengembalian kendaraan hasil tindak pidana kepada pemiliknya diharapkan dapat membantu masyarakat kembali menjalankan aktivitas ekonomi, mulai dari bekerja mencari nafkah hingga memenuhi kebutuhan keluarga dan mengantar anak ke sekolah. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Progres Sekolah Rakyat di Medan Capai 73 Persen, Rico Waas: Tercepat di Indonesia
TP PKK Jateng Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi
Evann Guessand di Ambang Sejarah, Bisa Raih Dua Gelar Eropa dalam Semusim
Densus 88 Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Radikalisme Digital pada Anak dan Remaja
Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi Mulai Beroperasi Juli 2026
150 Siswa Jabar Jalani Pendidikan Karakter Pancawaluya di Mako TNI Cilandak
komentar
beritaTerbaru