Selasa, 26 Mei 2026

Penertiban Kawasan Hutan Dibahas, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas dari London

Selasa, 20 Januari 2026 12:41 WIB
Penertiban Kawasan Hutan Dibahas, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas dari London
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas melalui video conference untuk membahas perkembangan penertiban kawasan hutan nasional, pada Senin (19/1/2026) di London, Inggris.
London (buseronline.com) - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas melalui video conference membahas perkembangan penertiban kawasan hutan nasional, Senin. Rapat ini digelar di tengah kunjungan kerja Presiden Prabowo di London, Inggris.

Sekretaris Kabinet RI, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa rapat diikuti oleh sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta.

“Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di Jakarta, antara lain Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, serta Kepala BPKP,” jelas Teddy.

Rapat tersebut juga dihadiri jajaran menteri yang ikut dalam kunjungan kerja di London, termasuk Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Teddy menambahkan bahwa rapat difokuskan pada progres Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, yang dibentuk Presiden Prabowo sejak Januari 2025, dua bulan setelah pelantikannya sebagai Presiden Republik Indonesia.

“Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan serta langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan kawasan hutan dan aset negara,” ujarnya.

Langkah Presiden Prabowo memimpin rapat strategis dari luar negeri ini menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan menjadi prioritas nasional.

Hal ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum, pembenahan lingkungan, serta penataan aset negara di sektor kehutanan.

Rapat terbatas ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat penataan kawasan hutan, mencegah alih fungsi ilegal, serta memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya hutan nasional. (P3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemprov Sumut Klarifikasi Anggaran Pembangunan Tower B RS Haji Medan
Juventus Gagal ke Liga Champions Usai Ditahan Imbang Torino 2-2
Sunderland Tumbangkan Chelsea 2-1, Amankan Tiket Liga Europa
Jateng Raih Pertumbuhan Ekonomi 5,89 Persen, Program Swasembada Pangan Dipuji OJK
Villarreal Hancurkan Atletico 5-1, Tutup Musim dengan Posisi Tiga La Liga
Arsenal Tutup Musim dengan Kemenangan, Resmi Angkat Trofi Premier League
komentar
beritaTerbaru