Kamis, 20 Agustus 2026

Polri dan Bea Cukai Bongkar Dugaan Penyelundupan Produk Turunan CPO, 87 Kontainer Disita

Sabtu, 08 November 2025 01:10 WIB
Polri dan Bea Cukai Bongkar Dugaan Penyelundupan Produk Turunan CPO, 87 Kontainer Disita
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Dirjen Bea dan Cukai Djaka Bhudi Utama (kedua dari kiri) dan pejabat terkait menunjukkan sampel produk turunan CPO yang disita dari 87 kontainer dugaan penyelundupan oleh PT MMS di Buffer Area
Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar dugaan pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) oleh perusahaan PT MMS.

Dilansir dari laman Humas Polri, dari hasil pengungkapan, sebanyak 87 kontainer berisi produk turunan CPO berhasil diamankan.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Polisi Sigit Prabowo mengungkapkan, kasus ini bermula dari temuan adanya lonjakan signifikan ekspor komoditas fatty matter oleh PT MMS.

Peningkatan ekspor yang mencapai 278 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya itu menjadi dasar Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri melakukan analisis mendalam menggunakan metode mirroring analysis teknik validasi data ekspor antara dua negara.

“Beberapa waktu yang lalu telah dilakukan pendalaman dengan sistem mirroring analysis terhadap PT MMS terkait adanya pelonjakan luar biasa dari ekspor komoditas fatty matter dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, naik hampir 278%,” ujar Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Buffer Area MTI NPCT 1, Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis.

Menurut Kapolri, lonjakan ekspor yang hanya berasal dari satu perusahaan dinilai sebagai anomali. Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap kandungan barang yang dilaporkan sebagai fatty matter di tiga laboratorium berbeda milik Bea Cukai, salah satu universitas, dan laboratorium terpadu.

“Dari hasil kerja sama tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap kandungan fatty matter di tiga laboratorium. Hasilnya menunjukkan bahwa kandungan yang ada tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak,” jelas Sigit.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, produk yang diekspor PT MMS diduga kuat bukan fatty matter sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2024.

Padahal, fatty matter termasuk kategori barang yang bebas dari bea keluar, pungutan ekspor, dan tidak termasuk dalam ketentuan larangan atau pembatasan ekspor (lartas).

Kapolri menegaskan, produk yang diekspor PT MMS ternyata merupakan campuran berbagai turunan minyak sawit mentah yang seharusnya dikenai bea keluar dan pungutan ekspor sesuai ketentuan yang berlaku.

“Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Sehingga mau tidak mau, ini akan kita tindak lanjuti bersama dengan Ditjen Bea Cukai untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Sebanyak 87 kontainer produk berhasil diamankan dalam operasi ini. Polisi menduga kuat terdapat upaya penyelundupan dengan tujuan menghindari kewajiban pajak negara.

“Kita ingin mendalami lebih lanjut modus yang terjadi. Ada upaya-upaya untuk menyiasati penghindaran pajak yang mengakibatkan kerugian negara,” kata Jenderal Sigit.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Bhudi Utama mengungkapkan, 87 kontainer yang disita memiliki berat total sekitar 1.802 ton dengan nilai mencapai Rp28,7 M.

“Setelah kita dalami, sering terjadi pemberitahuan yang tidak sesuai. Berdasarkan kronologi, pada 20-25 Oktober 2025 kita berhasil melakukan penegakan terhadap 87 kontainer milik PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Djaka.

Barang tersebut, lanjutnya, diberitahukan sebagai fatty matter dengan berat bersih sekitar 1.802 ton atau senilai Rp28,7 M.

Saat ini, Satgassus Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai masih melakukan pendalaman untuk menelusuri potensi pelanggaran ekspor dan memastikan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyelundupan tersebut. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
32 Sekolah di Rembang Raih Penghargaan Adiwiyata Kabupaten 2026
Pemko Medan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026 dan R-APBD 2027
Kapolri: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama Penanganan Gempa NTT
Disdik Jabar dan UPI Kolaborasi Atasi Kekurangan Guru melalui Program GEMA JABAR
Omzet Galeri UKM Jateng Tembus Rp439 Juta dalam Enam Bulan, Bakal Direbranding
BRT Mebidang Resmi Beroperasi, Bobby Nasution Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum
komentar
beritaTerbaru