Rabu, 10 Juni 2026

Perkuat Sinergi Internasional, Polri Kunjungi Pusat Penanganan Kejahatan Siber Anak di Thailand

Minggu, 20 Juli 2025 02:09 WIB
Perkuat Sinergi Internasional, Polri Kunjungi Pusat Penanganan Kejahatan Siber Anak di Thailand
Delegasi Polri bersama perwakilan TICAC, AFP, dan KPAI berfoto bersama usai kunjungan kerja ke Thailand Internet Crimes Against Children Centre (TICAC) di Bangkok, Kamis (17/7/2025).
Bangkok (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri melakukan kunjungan kerja ke Thailand Internet Crimes Against Children Centre (TICAC) di Bangkok, Kamis.

Kunjungan ini menjadi langkah nyata Polri dalam memperkuat upaya pemberantasan eksploitasi seksual anak di ruang digital serta memperluas kerja sama internasional dalam menangani kekerasan seksual berbasis daring.

Delegasi Polri dipimpin Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, dan didampingi oleh Komisioner KPAI, perwakilan Australian Federal Police (AFP), serta delegasi dari Dittipid Siber dan Divisi Hubinter Polri.

Rombongan diterima oleh Wakil Kepala TICAC beserta jajaran otoritas Kepolisian Thailand di markas Central Investigation Bureau, Bangkok.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas negara untuk menghadapi kejahatan terhadap anak yang semakin kompleks di era digital.

“Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan kerja, tetapi menjadi tonggak penting dalam memperkuat jejaring dan sinergi internasional. Pengalaman dan keberhasilan TICAC dalam menyelamatkan ratusan anak dari eksploitasi daring menjadi pembelajaran berharga bagi kami di Indonesia,” ujarnya.

Brigjen Nurul juga menegaskan bahwa pembentukan Dittipid PPA dan PPO sejak Oktober 2024 merupakan langkah progresif Polri dalam menangani kekerasan terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak, serta kasus perdagangan orang dan kekerasan seksual berbasis elektronik.

Dalam pertemuan tersebut, pihak TICAC memaparkan capaian mereka selama tahun 2025, termasuk 210 operasi yang menghasilkan 59 penangkapan dan 151 surat perintah penggeledahan.

TICAC juga menjelaskan pendekatan multi-lini mereka dalam menangani kasus perdagangan orang, kepemilikan konten pelecehan seksual anak (CSAM), serta pelecehan seksual terhadap anak.

Kolaborasi TICAC melibatkan lembaga penegak hukum internasional seperti FBI, NCMEC, dan organisasi masyarakat sipil seperti HUG Project dan ZOE Foundation.

Sementara itu, Divisi Investigasi Kejahatan Siber Thailand melalui Pol Col Runglert Kantachan menyoroti maraknya kasus sextortion, yakni pemerasan berbasis konten seksual yang kerap terhubung dengan jaringan perdagangan manusia.

Menanggapi hal itu, Satgas Pornografi Anak Online Polri mengungkapkan bahwa sejak 24 Mei 2024 hingga saat ini, telah memblokir lebih dari 10.934 konten pornografi anak di ruang digital, sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang daring yang aman bagi anak-anak Indonesia.

Dalam sesi diskusi, Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO KBP Ganis Setyaningrum menggali informasi terkait struktur organisasi, mekanisme pendanaan, serta skema kerja sama antara TICAC dan mitra LSM.

Pihak TICAC menjelaskan bahwa kemitraan dibangun melalui nota kesepahaman (MoU) dan terbuka bagi lembaga penegak hukum serta mitra sipil yang memenuhi kualifikasi.

Menutup kunjungan, Brigjen Pol Nurul Azizah berharap kerja sama ini tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi berlanjut dalam bentuk aksi konkret.

"Kami berharap kunjungan ini menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang antara Polri, TICAC, dan mitra internasional lainnya untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual, terutama di ruang digital,” pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah
Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung
Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru