Kamis, 11 Juni 2026

Lawan Premanisme, Polri Buka Layanan Pengaduan 24 Jam Lewat 110 dan WhatsApp

Senin, 19 Mei 2025 01:37 WIB
Lawan Premanisme, Polri Buka Layanan Pengaduan 24 Jam Lewat 110 dan WhatsApp
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho bersama Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers terkait layanan pengaduan 24 jam untuk memberantas premanisme.
Jakarta (buseronline.com) - Divisi Humas Polri kembali mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan berbagai aksi premanisme yang meresahkan lingkungan.

Laporan dapat disampaikan langsung ke Call Center Polri di nomor 110 tanpa dikenakan biaya pulsa, atau melalui WhatsApp ke nomor pengaduan resmi Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian di wilayah terdekat dari lokasi kejadian.

Ia juga memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan dengan ketat demi kenyamanan dan keamanan pelapor.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat, melalui Call Center 110 secara gratis, atau melalui WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri yang siap siaga 24 jam,” ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya, seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Menurutnya, aksi premanisme merupakan bentuk kejahatan yang meresahkan dan tidak bisa dibiarkan tumbuh di tengah masyarakat. Karena itu, Polri terus memperkuat langkah-langkah penindakan melalui berbagai operasi di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, Irjen Pol Sandi menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor terus ditingkatkan, mulai dari kerja sama dengan TNI hingga pemerintah daerah. Kolaborasi ini ditujukan untuk memperkuat stabilitas keamanan nasional dan menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.

“Ini adalah upaya bersama untuk menjamin keamanan wilayah dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, termasuk para investor,” jelasnya.

Sejauh ini, ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian di berbagai daerah. Penindakan terhadap kasus-kasus tersebut akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

“Komitmen Bapak Kapolri jelas, bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara. Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” pungkas Irjen Pol Sandi. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah
Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung
Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru