Kamis, 11 Juni 2026

Polri Gagalkan Penyelundupan 99 Kg Sabu di Langsa, Aceh, Satu Pelaku Ditangkap

Selasa, 06 Mei 2025 01:41 WIB
Polri Gagalkan Penyelundupan 99 Kg Sabu di Langsa, Aceh, Satu Pelaku Ditangkap
Pelaku dan barang bukti 99 bungkus sabu yang berhasil diamankan Polri di Langsa, Aceh.
Langsa (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 99 kilogram di wilayah Langsa, Aceh.

Dalam operasi yang digelar sejak Minggu (4/5/2025) malam hingga Senin dini hari (5/5/2025), satu orang pelaku bernama Zulkifli berhasil diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa Zulkifli memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara tersebut.

"Pelaku bertugas mengamankan, mengawasi, serta memindahkan dan mendistribusikan barang atas perintah atasan," ungkap Brigjen Eko dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) mengenai adanya penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Aceh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Satgas NIC, Subdit 4 Dittipidnarkoba, Polres Langsa, dan Bea Cukai melakukan penyelidikan intensif.

Operasi penangkapan berlangsung di tiga lokasi berbeda di Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Lokasi pertama berada di sebuah warung kopi bernama Warkop Wak Am pada Minggu pukul 22.00 WIB, di mana petugas menyita satu unit ponsel Redmi 13, sepeda motor Sonic 150R, dompet berisi KTP, SIM C, ATM BSI, dan uang tunai sebesar Rp568 ribu.

Selang 40 menit kemudian, petugas menemukan barang bukti utama berupa 99 bungkus sabu dalam lima karung di semak-semak Sungai Titi Kembar.

Kemudian, pada pukul 01.30 WIB di hari berikutnya, penyitaan dilanjutkan terhadap satu unit boat pancing warna hijau-merah beserta mesin Mega Honda GX 390 yang diduga digunakan untuk membawa sabu dari lokasi pendaratan.

Dari hasil interogasi sementara, Zulkifli mengaku diperintah oleh seorang berinisial S alias B alias K. Selain itu, S diduga bekerja sama dengan M alias E dalam pengoperasian boat yang membawa barang haram tersebut.

Saat ini, Zulkifli telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Brigjen Eko menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba berskala besar yang masuk melalui jalur laut.

“Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberantas narkotika yang mengancam masa depan bangsa,” tegas Brigjen Eko. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah
Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung
Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru