Senin, 26 Oktober 2026

Polri Sita Rp61 M dari Rekening Judi Online, 5.000 Rekening Sudah Diblokir

Minggu, 04 Mei 2025 01:48 WIB
Polri Sita Rp61 M dari Rekening Judi Online, 5.000 Rekening Sudah Diblokir
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, memberikan keterangan pers terkait penyitaan Rp61 M dari rekening terkait judi online.
Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita dana senilai Rp61 M dari 164 rekening yang diduga menjadi tempat penampungan hasil kejahatan judi online.

Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dirtipidsiber melakukan penyitaan uang senilai Rp61 M dari 164 rekening yang terkait judi online,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Brigjen Himawan menambahkan bahwa penyelidikan terhadap jaringan judi online tersebut masih terus didalami. Sementara itu, rekening-rekening lain yang juga terindikasi telah diblokir sementara oleh PPATK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa sejak Februari 2025, pihaknya telah membekukan sekitar 5.000 rekening yang teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan transaksi judi online, dengan total nilai mencapai Rp600 M.

Pemblokiran ini kemudian dilanjutkan oleh Polri sejak Maret hingga saat ini. “Saat ini sudah dilanjutkan blokir oleh Polri. Ini membuktikan kinerja Polri untuk menindaklanjuti informasi kami terkait penanganan judol sudah sangat bagus,” ujar Ivan, Kamis (1/5/2025).

Ivan menjelaskan bahwa rekening-rekening tersebut melibatkan transaksi dari dalam maupun luar negeri. Ia menegaskan bahwa PPATK dan Polri kini semakin intensif bekerja sama untuk memerangi praktik judi online di tanah air.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku judi online memiliki dampak besar bagi perlindungan masyarakat, mengingat praktik ini sering kali berujung pada jeratan pinjaman online ilegal, penyalahgunaan narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga.

“Di balik memerangi judol, faktanya adalah Polri menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” pungkas Ivan. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Progres RDMP Balikpapan Capai 99 Persen, Pemerintah dan Pertamina Perkuat Pasokan BBM
Skor SPI Klaten 73,97, KPK Dorong Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan
Lazio Kalahkan Parma 2-1, Kokoh di Puncak Klasemen Serie A
Atletico Madrid Kalahkan Deportivo La Coruna 1-0, Julian Alvarez Jadi Pahlawan
Kemenkes Percepat Pemerataan Dokter Spesialis, 55.192 Dokter Masih Dibutuhkan
Aston Villa Kalahkan Manchester City 2-1, Nicolas Jackson Borong Dua Gol
komentar
beritaTerbaru