Selasa, 27 Oktober 2026

Komnas HAM RI Investigasi Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

Senin, 14 April 2025 01:43 WIB
Komnas HAM RI Investigasi Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing (bertopi), bersama tim dan aparat kepolisian meninjau langsung lokasi penembakan tiga anggota polisi di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Way Kanan (buseronline.com) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia melakukan kunjungan investigasi langsung ke lokasi penembakan yang menewaskan tiga anggota Kepolisian saat membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi, Senin (17/3/2025), dan menewaskan Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, SH, Bhabinkamtibmas Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, serta personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Kunjungan investigasi dilakukan Kamis (10/4/2025) dan dipimpin oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing.

Dilansir dari laman Humas Polri, Uli menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan menggali fakta-fakta di lapangan serta menjalin komunikasi langsung dengan keluarga korban.

“Kami datang untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban dan meninjau langsung lokasi terjadinya penembakan terhadap tiga anggota Kepolisian. Investigasi ini kami lakukan bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan, dan Polsek Negara Batin, serta didampingi kuasa hukum keluarga korban,” ungkap Uli.

Di lokasi kejadian, tim Komnas HAM melakukan penelusuran terhadap titik-titik penembakan, posisi jatuhnya korban, dan area gelanggang sabung ayam. Komnas HAM juga meminta keterangan dari pihak rumah sakit yang menangani otopsi, yakni RS Bhayangkara Polda Lampung.

“Kami berusaha memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik, adil, dan transparan. Kami juga mendalami kronologi peristiwa dari keterangan keluarga dan berbagai pihak lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Komnas HAM menyoroti pentingnya pemulihan bagi keluarga korban, baik secara psikologis maupun melalui bentuk kompensasi dan restitusi.

“Keluarga korban mengalami trauma, dan ini perlu mendapatkan perhatian serius. Kami akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan adanya dukungan psikologis dan pemulihan hak-hak mereka,” tambahnya.

Komnas HAM RI berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum dan memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, akuntabel, dan menjunjung tinggi keadilan bagi para korban dan keluarganya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Tenaga Honorer RSUD Dekai Ditikam Dua Orang Tak Dikenal, Satgas Damai Cartenz Selidiki Dugaan Keterlibatan KKB
Kemenkes Salurkan 137 Ribu Masker N95 untuk Warga Terdampak Karhutla di Palangkaraya
Kemendikdasmen Gelar Kompetisi Juara Kelas Indonesia, Libatkan Sekolah dari 38 Provinsi
Bareskrim Polri Bongkar Bisnis BBM Ilegal di Muratara, Puluhan Ribu Liter Solar Disita
Enam Siswa SLB Wakili Indonesia di Kompetisi Kuliner Internasional BOTC 2026
Kemenkes Perkuat Upaya Pencegahan Kebutaan, Targetkan Satu Juta Orang Jalani Deteksi Dini Gangguan Penglihatan
komentar
beritaTerbaru