Minggu, 23 Agustus 2026

KemenPPPA dan Bareskrim Polri Jalin Kerja Sama Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 06 Maret 2025 00:25 WIB
KemenPPPA dan Bareskrim Polri Jalin Kerja Sama Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi bersama Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dan perwakilan Peradi saat menandatangani kerja sama percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta, Selasa (4/3/2024).
Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menandatangani kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam upaya percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengungkapkan bahwa berdasarkan survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2024, angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi.

"Satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa.

Situasi serupa juga dialami oleh anak-anak di Indonesia. Menteri PPPA menyebut hasil survei nasional menunjukkan angka kekerasan terhadap anak lebih mengkhawatirkan. "Satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual," ungkapnya.

Dengan tingginya angka kekerasan tersebut, kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. "Kami ingin memastikan bahwa setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapat prioritas dalam penanganannya," tambah Arifatul.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. Menurutnya, Polri telah mengambil langkah serius dengan membentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (TPPA).

"Pembentukan direktorat ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi perempuan dan anak yang merupakan kelompok rentan dan harus mendapat perhatian lebih," katanya.

Selain itu, keterlibatan Peradi dalam kerja sama ini akan memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum yang memadai.

Diharapkan, sinergi antara KemenPPPA, Bareskrim Polri, dan Peradi dapat memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak serta menekan angka kekerasan di Indonesia. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
Jabar Perkuat Pendidikan Kesetaraan untuk Dongkrak IPM
RS Lapangan Kemenkes di Manggarai Beroperasi, Anak Korban Gempa Jalani Operasi Patah Tulang
Jateng-BSSN Perkuat Kolaborasi Keamanan dan Kedaulatan Siber
Gubernur Sumut Dorong Percepatan Pembangunan Jelang Akhir Tahun
Modular Summit 2026 Dorong Guru Ciptakan Pembelajaran Digital yang Kreatif dan Interaktif
komentar
beritaTerbaru