Rabu, 10 Juni 2026

Polri dan Kementerian Kehutanan Perpanjang MoU untuk Lindungi Hutan Indonesia

Rabu, 19 Februari 2025 00:24 WIB
Polri dan Kementerian Kehutanan Perpanjang MoU untuk Lindungi Hutan Indonesia
Kapolri dan Menteri Kehutanan dalam pertemuan resmi terkait perpanjangan MoU di Rupatama, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan yang diwakili oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya pembangunan kehutanan, terutama dalam mengatasi berbagai tantangan seperti kebakaran hutan dan penyelundupan satwa serta tanaman dilindungi.

Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif Polri dalam menjaga hutan Indonesia. Menurutnya, kerja sama ini sangat dibutuhkan mengingat luasnya wilayah kehutanan Indonesia serta keterbatasan sumber daya manusia di kementerian.

“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya. Terlebih, sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas, di mana biasanya terjadi kebakaran hutan atau yang sering disebut sebagai karhutla,” ujar Menhut di Rupatama, Jakarta, Senin.

Menhut menekankan bahwa selain karhutla, isu penyelundupan satwa dan tanaman dilindungi juga masih menjadi tantangan yang perlu diatasi bersama.

Sementara itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk bersinergi selama lima tahun ke depan guna menjaga kelestarian hutan.

Ia menyoroti pentingnya langkah preventif dalam menghadapi pergantian musim, terutama dalam menekan potensi kebakaran hutan yang sering kali terjadi akibat faktor kesengajaan oleh oknum tertentu.

“Pergantian dari musim hujan ke musim panas harus menjadi perhatian agar kita dapat mengantisipasi karhutla. Oleh karena itu, perlu ada langkah bersama dalam penekanan aturan dan penegakan hukum terkait potensi kebakaran hutan,” tegas Kapolri.

Dengan adanya perpanjangan MoU ini, Kapolri berharap sinergi antara Polri dan Kementerian Kehutanan semakin kuat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menyelamatkan hutan serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menjaga hutan Indonesia agar tetap lestari dan bebas dari ancaman kebakaran maupun eksploitasi ilegal. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah
Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung
Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru