Sabtu, 22 Agustus 2026

Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana dan Mutilasi di Ngawi

Rabu, 29 Januari 2025 00:22 WIB
Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana dan Mutilasi di Ngawi
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman SH SIK MH, memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana dan mutilasi di Ngawi.
Surabaya (buseronline.com) - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi, yang sempat menghebohkan masyarakat. Kasus ini bermula dari temuan koper merah berisi jasad korban tanpa kepala di wilayah Ngawi.

Dalam waktu 3×24 jam, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman SH SIK MH dalam konferensi pers menjelaskan kronologi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku diketahui bertemu di sebuah hotel di Kediri pada 19 Januari 2025. Setelah terjadi perselisihan, pelaku mencekik korban hingga tewas.

“Dalam keadaan panik, pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban agar dapat dimasukkan ke dalam koper. Bagian tubuh korban kemudian dibuang di beberapa lokasi berbeda, yakni kaki di Trenggalek, kepala di Ponorogo, dan tubuh di wilayah Ngawi di dalam koper merah,” ungkap Kombes Pol Farman.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku telah mempersiapkan aksinya dengan matang. “Pelaku sudah membeli plastik, lakban, dan pisau sebelum kejadian. Ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara terencana,” sambungnya.

Proses pengungkapan kasus ini melibatkan berbagai elemen kepolisian, termasuk tim forensik yang memastikan bukti-bukti kuat dalam penyelidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan demi memberikan keadilan kepada keluarga korban,” tegas Kombes Pol Farman.

Di akhir keterangannya, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap semua fakta terkait kasus ini. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemprov Sumut Siapkan Rp50 Miliar untuk Modal UMKM Tahun 2027
Bareskrim Bongkar Penipuan Email Bisnis Lintas Negara, Korban Rugi Rp5,6 Miliar
Menkes: Keselamatan Korban Jadi Prioritas Pascagempa NTT
Densus 88 dan Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar
UMKM Jawa Tengah Olah Limbah Jadi Produk Kreatif, Tembus Pasar Internasional
Vietnam vs Thailand di Final Piala AFF 2026: Duel Dua Raksasa Asia Tenggara
komentar
beritaTerbaru