Rabu, 10 Juni 2026

Polri Peringatkan Masyarakat Terhadap Penipuan Investasi Crypto, Kerugian Capai Triliunan Rupiah

Rabu, 29 Januari 2025 00:13 WIB
Polri Peringatkan Masyarakat Terhadap Penipuan Investasi Crypto, Kerugian Capai Triliunan Rupiah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan keterangan terkait penipuan investasi cryptocurrency.
Jakarta (buseronline.com) - Polri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan investasi cryptocurrency yang semakin marak terjadi. Modus penipuan ini telah mengakibatkan kerugian hingga triliunan rupiah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pelaku menggunakan platform palsu yang didesain agar tampak seperti platform resmi.

Penipuan dilakukan dengan menyebarkan tautan melalui media sosial, mengarahkan korban untuk bergabung ke grup WhatsApp.

“Di grup itu, korban akan diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai profesor. Mereka dijanjikan keuntungan besar dari trading saham,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya.

Setelah korban tertarik dan menginvestasikan uangnya, pelaku segera menghilang dan tidak dapat dihubungi.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” tegas Trunoyudo.

Polri mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan keaslian platform investasi sebelum menanamkan uang mereka.

Trunoyudo juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa.

“Kami berharap masyarakat semakin berhati-hati terhadap modus seperti ini dan terus meningkatkan literasi keuangan agar tidak mudah terjebak,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa legalitas platform investasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Selain itu, Polri juga mengingatkan agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan dapat melaporkannya ke pihak berwenang melalui layanan pengaduan siber Polri atau otoritas terkait. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah
Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung
Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru