Minggu, 23 Agustus 2026

KPK dan Kemenkum Teken MoU, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Senin, 27 Januari 2025 01:25 WIB
KPK dan Kemenkum Teken MoU, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menandatangani MoU kerja sama pemberantasan korupsi di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (24/01/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan ini dilakukan Ketua KPK Setyo Budiyanto, dan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat.

Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mencegah dan menindak praktik korupsi secara sistematis.

“Penandatanganan MoU ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memberantas korupsi. Kami yakin sinergi ini akan meningkatkan efektivitas pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

MoU ini mencakup sepuluh aspek kerja sama, di antaranya pencegahan korupsi, pertukaran data dan informasi, penyusunan peraturan perundang-undangan, bantuan hukum internasional (mutual legal assistance), serta pengelolaan pengaduan melalui sistem whistleblowing.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menambahkan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi kelembagaan yang dilakukan pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ini adalah langkah konkret untuk menciptakan sinergi antarinstansi guna memperbaiki tata kelola pemerintahan. Komitmen ini bukan hanya untuk memperbaiki sistem, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan dampaknya,” ungkapnya.

Selain dengan KPK, Kemenkum juga menandatangani MoU dengan 28 kementerian dan lembaga lainnya, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat transparansi, integritas, dan efektivitas birokrasi dalam melayani masyarakat.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan upaya pemberantasan korupsi semakin efektif dan membawa perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
RS Lapangan Kemenkes di Manggarai Beroperasi, Anak Korban Gempa Jalani Operasi Patah Tulang
Jateng-BSSN Perkuat Kolaborasi Keamanan dan Kedaulatan Siber
Gubernur Sumut Dorong Percepatan Pembangunan Jelang Akhir Tahun
Modular Summit 2026 Dorong Guru Ciptakan Pembelajaran Digital yang Kreatif dan Interaktif
OJK Jabar Dorong Kota Bandung Jadi Role Model Pengembangan UMKM dan Perangi Rentenir
583 Polisi Kehutanan Ikuti Pendidikan Perdana di Pusdik Binmas Polri
komentar
beritaTerbaru