Sabtu, 22 Agustus 2026

Polri Intensifkan Pengawasan Narkoba di Tempat Hiburan dan Perbatasan Jelang Tahun Baru

Rabu, 18 Desember 2024 03:08 WIB
Polri Intensifkan Pengawasan Narkoba di Tempat Hiburan dan Perbatasan Jelang Tahun Baru
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa memberikan keterangan pers terkait pengawasan narkoba di tempat hiburan dan perbatasan menjelang Tahun Baru, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Jakarta (buseronline.com) - Polri akan memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan di seluruh daerah guna mencegah terjadinya pesta narkoba pada malam pergantian tahun baru 2025.

Selain itu, operasi kampung narkoba akan menjadi salah satu fokus utama dalam rangka menciptakan lingkungan bebas narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa langkah antisipasi sudah diperintahkan kepada seluruh Diresnarkoba di daerah untuk melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat hiburan yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba.

"Saya perintahkan para Diresnarkoba wilayah untuk memantau," ujar Mukti Juharsa, Selasa

Mukti menjelaskan bahwa operasi kampung narkoba akan dijalankan untuk memastikan bahwa lingkungan masyarakat bebas dari peredaran narkotika.

"Kami juga akan melakukan operasi kampung narkoba untuk dijadikan kampung bebas narkoba dan lidik di tempat-tempat keramaian atau hiburan malam menyambut tahun baru," tambahnya.

Tidak hanya itu, Polri juga meningkatkan kewaspadaan di sejumlah titik perbatasan untuk mencegah masuknya narkoba dari luar negeri, terutama dari rute penyelundupan yang dikenal melalui Malaysia, Golden Triangle, dan Golden Crescent.

Mukti menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba dan prekursor narkoba yang masuk ke Indonesia.

Dalam sebulan terakhir, Polri melalui Desk Pemberantasan Narkoba berhasil menangani 3.680 perkara narkoba dan mengamankan 3.965 tersangka.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, Polri menyita barang bukti dengan nilai fantastis, mencapai Rp2,88 T. Selain itu, aparat juga menyita aset senilai Rp1,05 M terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya maksimal dalam memberantas narkoba, mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/12/2024).

Upaya Polri ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan bersih dari narkoba, serta memberikan dampak positif terhadap masyarakat yang bebas dari ancaman narkotika menjelang tahun baru. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Eks Pabrik Kina Bandung Jadi Jejak Sejarah Industri Farmasi Indonesia
Jateng Jadikan Desa Kepyar Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan
KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi
Pemprov Jateng Tingkatkan Literasi melalui Transformasi Perpustakaan
Gubernur Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah
Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU dalam Pembangunan Daerah
komentar
beritaTerbaru