Minggu, 25 Oktober 2026

Transparansi dalam Penegakan Hukum: Polda Kaltim Musnahkan 8 Kilogram Sabu

Rabu, 11 Desember 2024 13:20 WIB
Transparansi dalam Penegakan Hukum: Polda Kaltim Musnahkan 8 Kilogram Sabu
Proses pemusnahan barang bukti sabu seberat 8.714,94 gram oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim berlangsung di Balikpapan pada Rabu (11/12/2024).
Balikpapan (buseronline.com) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 8.714,94 gram netto. Pemusnahan dilakukan pada Rabu, di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, dengan melibatkan berbagai instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA itu dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri, Itwasda, Bidpropam, Dit Tahti Polda Kaltim, dan media mitra Polda. Kepala Bidang Humas Polda Kaltim melalui Kasubbid Penmas, AKBP I Nyoman Wijana SAg SH, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa kasus yang telah memiliki ketetapan hukum tetap.

"Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri bertindak tegas terhadap peredaran narkotika," ujar AKBP I Nyoman Wijana.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus tersangka R dan AS. Proses pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan sabu-sabu ke dalam air panas, kemudian membuangnya ke saluran khusus (closet), disaksikan langsung oleh para perwakilan instansi terkait yang hadir.

Menurut AKBP I Nyoman, langkah ini merupakan upaya nyata Polri untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

"Kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba," tutupnya.

Kegiatan pemusnahan berjalan lancar tanpa hambatan, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Indonesia. (R3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Sumut Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Ahmad Luthfi Raih Detik Jateng-Jogja Award 2026, Investasi Jateng Capai Rp72,54 Triliun
Korbrimob Polri Hadiri NCT APAC 2026, Perkuat Kemampuan Hadapi Ancaman Bahan Peledak
CKG Sumut Capai 32,81 Persen, Target 46 Persen hingga Akhir 2026
Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka
Pemko Medan Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 214 Mahasiswa, Maksimal Rp6 Juta per Semester
komentar
beritaTerbaru