Jumat, 19 Juni 2026

Polri Tindak 3.608 Kasus Narkoba dengan Nilai Barang Bukti Rp2,88 T

Sabtu, 07 Desember 2024 00:42 WIB
Polri Tindak 3.608 Kasus Narkoba dengan Nilai Barang Bukti Rp2,88 T
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 3.608 kasus narkoba dan penyitaan barang bukti senilai Rp2,88 T pada Kamis (5/12/2024) di Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 3.608 kasus narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir. Dalam operasi ini, sebanyak 3.965 tersangka berhasil ditangkap dan barang bukti narkoba senilai Rp2,88 T diamankan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pencapaian ini dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil disita mencakup berbagai jenis narkoba, termasuk sabu dan kokain, yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia.

“Selama sebulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 T,” ungkap Kapolri.

Selain penindakan hukum, Polri juga menjalankan program transformasi untuk mengubah kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba menjadi ‘kampung bebas narkoba’.

Dari sekitar 2.900 kampung narkoba yang terdeteksi, 90 kampung telah berhasil diubah menjadi kawasan bebas narkoba. Pendekatan ini melibatkan edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas.

Kapolri menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, dengan 3,3 juta orang tercatat sebagai penyalahguna, sebagian besar di antaranya berasal dari kalangan generasi muda.

Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan narkoba, yang tercermin melalui dukungan penuh terhadap upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

Kapolri menegaskan bahwa dukungan tersebut menjadi dorongan besar bagi lembaga penegak hukum dan instansi terkait dalam memerangi narkoba secara masif dan sistematis.

“Presiden Prabowo sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba diberantas hingga ke akar-akarnya,” tambah Kapolri.

Polri berharap, langkah-langkah yang diambil ini akan menjadi momentum penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia. Kapolri juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Dengan kerja keras dan kolaborasi, kita yakin Indonesia bisa bebas dari jerat narkoba,” pungkas Kapolri. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Alfamidi dan Bank Sampah Puri Zahara 2 Lanjutkan Program Aksi Hijau Apotek Hidup 2026
Kementan Pastikan Rekrutmen Petugas Sensus Pertanian 2026 yang Beredar di Medsos Adalah Hoaks
Bareskrim Polri Tahan Dua Petinggi PT SJU Terkait Tambang Emas Ilegal dan TPPU
Sekolah Rakyat 78 Sragen Siap Beroperasi Juli 2026, Progres Capai 83,7 Persen
Mendikdasmen Apresiasi Peran Sekolah Swasta dalam Pendidikan Nasional, Resmikan Gedung Baru di SMP-SMA Islam Hidayatullah Semarang
Kementan Percepat Perbenihan Nasional untuk Wujudkan Swasembada Bawang Putih
komentar
beritaTerbaru