Sabtu, 22 Agustus 2026

Cegah Korupsi, Satgassus Polri Sosialisasikan Integritas di Lingkungan Peradilan

Minggu, 01 Desember 2024 01:40 WIB
Cegah Korupsi, Satgassus Polri Sosialisasikan Integritas di Lingkungan Peradilan
Sosialisasi antikorupsi kepada aparatur Pengadilan Agama Kudus sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas di lingkungan peradilan.
Kudus (buseronline.com) - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri kembali menggencarkan upaya pencegahan korupsi melalui sosialisasi antikorupsi, kali ini menyasar Lingkungan Peradilan Agama Kudus.

Kegiatan yang berlangsung pada pekan ini menghadirkan Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, sebagai narasumber utama.

Yudi menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam bagi aparatur sipil negara (ASN) dan hakim di lingkungan peradilan terkait bahaya korupsi, termasuk praktik suap, pemerasan, dan gratifikasi.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran dan integritas agar tidak ada lagi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan publik," ujarnya.

Yudi, yang telah berpengalaman menangani berbagai kasus korupsi di pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga Mahkamah Agung, menekankan bahwa pencegahan merupakan langkah strategis dalam menciptakan peradilan yang bersih, selain penindakan hukum.

Ketua Pengadilan Agama Kudus H Abdul Halim Muhamad Sholeh Lc MEc MH mengungkapkan pihaknya sengaja mengundang Yudi untuk berbagi pengalaman dan memberikan wawasan terkait sistem pencegahan korupsi.

"Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan peradilan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari Polres, Kejaksaan Negeri, dan pemerintah kabupaten Kudus," kata Abdul Halim.

Dalam kesempatan tersebut, Yudi juga menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah dan Mahkamah Agung.

"Kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan secara berkala untuk memperkuat sistem integritas di berbagai institusi," tegasnya.

Sosialisasi antikorupsi ini menjadi salah satu langkah konkret untuk menciptakan institusi peradilan yang bersih, profesional, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di Indonesia. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Eks Pabrik Kina Bandung Jadi Jejak Sejarah Industri Farmasi Indonesia
Jateng Jadikan Desa Kepyar Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan
KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi
Pemprov Jateng Tingkatkan Literasi melalui Transformasi Perpustakaan
Gubernur Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah
Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU dalam Pembangunan Daerah
komentar
beritaTerbaru