Jumat, 09 Oktober 2026

Bareskrim Polri Ungkap 397 Kasus Perdagangan Orang Jaringan Internasional

Minggu, 24 November 2024 00:19 WIB
Bareskrim Polri Ungkap 397 Kasus Perdagangan Orang Jaringan Internasional
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 397 kasus TPPO jaringan internasional di Jakarta.
Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri bersama jajaran Polda dan instansi terkait berhasil mengungkap 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional dalam kurun waktu satu bulan, dari 22 Oktober hingga 22 November 2024.

Dalam pengungkapan ini, sebanyak 482 tersangka ditangkap dan 904 korban berhasil diselamatkan.

"Sepanjang periode tersebut, kami berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus, menangkap 482 orang tersangka, dan menyelamatkan 904 korban," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers.

Komjen Wahyu menyebut pengungkapan terbesar berasal dari wilayah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

Adapun modus operandi yang digunakan para pelaku meliputi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal untuk dijadikan pekerja rumah tangga, eksploitasi anak dan dewasa sebagai pekerja seks komersial, eksploitasi anak sebagai pengantin pesanan, serta perekrutan anak buah kapal secara ilegal.

Selain menyelamatkan korban, upaya ini juga berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp284 M.

Kabareskrim menegaskan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas dengan seluruh pihak terkait, sejalan dengan program Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto," tegas Komjen Wahyu.

Bareskrim Polri menyatakan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan perdagangan orang demi melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya eksploitasi. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Wabup Lantik 12 Pejabat Pemkab Taput, dr Lamtiur Sinaga Kembali Menjadi Kapus Siborong-borong
Gagal Tiga Kali Tak Bikin Mundur, Anak Satpam di Deliserdang Taklukkan Seleksi Taruna AAL
DVI Polri Identifikasi 63 Korban KM Virgo Transport 8, 17 Jenazah Masih Diproses
Siswa SMK Muhammadiyah Sumpiuh Kenali Teknologi Lalu Lintas di NTMC Korlantas Polri
Sumut Kembangkan 9.624 Hektare Bawang Putih, Dorong Swasembada Pangan
RS Bhayangkara Brimob Jalani Survei Akreditasi KARS, Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan
komentar
beritaTerbaru