Rabu, 30 September 2026

Komjen Ahmad Dofiri Mengisi Posisi Wakapolri Setelah Mutasi Polri

Selasa, 12 November 2024 17:51 WIB
Komjen Ahmad Dofiri Mengisi Posisi Wakapolri Setelah Mutasi Polri
Komjen Ahmad Dofiri.
Jakarta (buseronline.com) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi di tubuh Polri, dengan menunjuk Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).

Penunjukan ini menggantikan posisi Agus Andrianto yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Surat keputusan terkait mutasi ini tercatat dalam telegram bernomor ST/2517/XI/KEP./2024, yang diterbitkan Selasa (12/11/2024).

Komjen Ahmad Dofiri sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Ia merupakan lulusan terbaik Akademi Polisi (Akpol) 1989 dengan predikat Adhi Makayasa. Karier Dofiri di Korps Bhayangkara terbilang gemilang, dengan sejumlah jabatan strategis yang pernah diembannya, seperti Kapolres Bandung, Kapolrestabes Yogyakarta, dan Kapolda Banten.

Dofiri juga dikenal sukses menangani berbagai kasus menonjol, antara lain penyebaran hoax yang mencatut nama Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan penyerangan Gereja Katolik Santa Lidwina yang melibatkan jaringan teroris.

Pada 2018, ia mendapat kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) dan kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri pada 2021, serta sebagai Irwasum Polri pada 2023.

Mutasi ini menandai perjalanan karier yang semakin cemerlang bagi Komjen Ahmad Dofiri di lingkungan Polri. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Pemprov Jabar dan OJK Dorong Peternak Ayam Petelur Naik Kelas Lewat Program EGG
Polri Tetapkan Bupati Gowa HT Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan
Dekranasda Toba Tampilkan Tenun Khas Toba di Parade Wastra Kriyanusa 2026
Presiden Prabowo Bertakziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra
Puluhan Anak Muda Jateng-DIY Pamerkan Inovasi AI di Young Coder World Cup 2026
Kompolnas Dorong Polri Bongkar Jaringan Sindikat Narkotika
komentar
beritaTerbaru