Senin, 26 Oktober 2026

Perjuangan Wanita Dayak Lawan Judi di Balik Tradisi Adat Wara

Senin, 14 Oktober 2024 01:07 WIB
Perjuangan Wanita Dayak Lawan Judi di Balik Tradisi Adat Wara
Kompol Reny Arafah. (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Kompol Reny Arafah, mantan Kapolsek Teweh Tengah, Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap dan membubarkan praktik judi yang menyusup ke dalam ritual adat Wara pada Agustus 2022. Sosok asli Suku Dayak Bakumpai ini melawan intervensi bandar judi yang memanfaatkan adat untuk meraup keuntungan.

Reny menegaskan penolakannya terhadap gratifikasi yang ditawarkan untuk membiarkan praktik ilegal tersebut. Ia mengungkapkan keprihatinan melihat bagaimana adat istiadatnya disusupi permainan judi, seperti dadu gurak dan sabung ayam, yang tidak mencerminkan nilai-nilai asli dari adat Wara.

“Sebenarnya saya tidak membubarkan acara adat Wara yang benar-benar dilaksanakan. Saya menghargai adat saya. Yang saya bubarkan ini praktik judi yang menyusup di lokasi sekitar acara adat,” ujarnya, Jumat (4/10/2024).

Ritual adat Wara, yang berlangsung di sekitar Gunung Lumut dekat desa kelahirannya, Lampeong, bertujuan untuk menghantarkan roh ke alam surga. Meskipun ada kegiatan adu ayam dalam adat Wara, Reny menegaskan bahwa itu tidak melibatkan taruhan uang. Namun, bandar judi dari luar daerah, seperti Banjarmasin, mencoba menyusupkan permainan sabung ayam dengan taruhan uang.

Reny menjelaskan modus operandi para bandar, yang menawarkan pendanaan kepada keluarga yang mengadakan upacara Wara sebagai imbalan untuk membuka lapak judi. “Satu lapak bisa meraup hingga Rp100 juta per hari,” ujarnya.

Sebagai Kapolsek, Reny tegas menolak tawaran gratifikasi dari para bandar judi, yang merasa aman karena menggunakan adat sebagai tameng. “Saya sering ditawari uang supaya tidak mengganggu lapak judi mereka, tapi saya selalu menolak. Saya ingin adat saya tetap murni tanpa dicemari oleh judi,” tegas Reny.

Setelah melakukan koordinasi dengan tokoh adat dan aparat setempat, Reny melakukan penggerebekan pada 4 Agustus 2022, saat ia hamil tiga bulan. Penggerebekan tersebut berhasil menghentikan aktivitas judi yang meresahkan masyarakat. “Dengan persiapan matang, kami berhasil menindak para bandar,” katanya.

Reny bersyukur karena setelah penggerebekan, tidak ada lagi bandar judi yang berani membuka lapak selama ritual adat Wara. Ia menerima laporan positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan hilangnya permainan judi di sekitar upacara adat. “Banyak istri yang mengeluhkan suami mereka yang kecanduan judi. Setelah penggerebekan, keluhan-keluhan seperti itu berkurang,” ungkapnya.

Meskipun menghadapi perlawanan dari oknum-oknum yang merasa dirugikan dan ancaman hukum, Reny tetap teguh pada pendiriannya. “Saya tidak takut. Saya tahu mana yang benar dan mana yang salah,” tegasnya.

Kini, Reny diusulkan oleh Polres Barito Utara untuk mendapatkan penghargaan dalam ajang Hoegeng Corner 2024 atas dedikasinya dalam menjaga adat Wara dari praktik perjudian yang merusak. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Sumut Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Ahmad Luthfi Raih Detik Jateng-Jogja Award 2026, Investasi Jateng Capai Rp72,54 Triliun
Korbrimob Polri Hadiri NCT APAC 2026, Perkuat Kemampuan Hadapi Ancaman Bahan Peledak
CKG Sumut Capai 32,81 Persen, Target 46 Persen hingga Akhir 2026
Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka
Pemko Medan Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 214 Mahasiswa, Maksimal Rp6 Juta per Semester
komentar
beritaTerbaru