Senin, 26 Oktober 2026

52 Ribu Situs Judi Online Diblokir, 247 Tersangka Ditangkap

Jumat, 11 Oktober 2024 01:16 WIB
52 Ribu Situs Judi Online Diblokir, 247 Tersangka Ditangkap
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan langkah pemblokiran 52.151 situs judi online sebagai upaya penegakan hukum, Mabes Polri, Selasa (8/10/2024). (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 52.151 situs dan konten perjudian online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang ditujukan untuk memberantas praktik judi daring, yang semakin menjadi sorotan.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, menyatakan, “Ini adalah upaya preventif untuk mengatasi perjudian daring.” Pemblokiran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sejak bulan Juni 2024, Bareskrim Polri telah mengungkap 198 kasus judi online dan menangkap 247 tersangka. Selain itu, barang bukti yang disita mencakup 265 unit handphone, 542 unit laptop, 273 rekening, 30 akun judi daring, satu unit mobil, satu unit motor, 1.051 kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp6,1 M dari rekening yang diblokir.

Himawan menekankan pentingnya sinergi antara pencegahan dini, tindakan tegas di lapangan, dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia menyatakan bahwa upaya ini sangat penting untuk memberantas judi online yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Polri berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian online dengan pendekatan preemptif, preventif, dan penegakan hukum yang berkelanjutan. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Sumut Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Ahmad Luthfi Raih Detik Jateng-Jogja Award 2026, Investasi Jateng Capai Rp72,54 Triliun
Korbrimob Polri Hadiri NCT APAC 2026, Perkuat Kemampuan Hadapi Ancaman Bahan Peledak
CKG Sumut Capai 32,81 Persen, Target 46 Persen hingga Akhir 2026
Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka
Pemko Medan Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 214 Mahasiswa, Maksimal Rp6 Juta per Semester
komentar
beritaTerbaru