Senin, 26 Oktober 2026

Kompolnas: Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Kemang

Kamis, 03 Oktober 2024 01:20 WIB
Kompolnas: Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Kemang
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 polisi yang berjaga saat pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2024).

Insiden tersebut menarik perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas), yang menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyatakan bahwa langkah Polda Metro Jaya dalam melakukan pemeriksaan secara simultan adalah tindakan yang tepat. “Propam memeriksa dugaan pelanggaran internal, sementara Reskrim menyelidiki para tersangka tindak pidana. Ini langkah yang benar,” ungkapnya, Senin (30/9/2024).

Poengky meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas insiden kekerasan yang terjadi, yang menurutnya melanggar hak kebebasan berkumpul dan berekspresi. “Sangat mengejutkan bahwa setelah 26 tahun Reformasi, masih ada kelompok yang mengganggu kebebasan berpendapat di Indonesia. Aparat kepolisian harus bertindak tegas dalam kasus ini,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kinerja polisi yang seharusnya menjaga keamanan di lokasi kejadian dan berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan evaluasi internal. “Kami berharap evaluasi dilakukan untuk mencegah tindakan kekerasan serupa di masa depan,” pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Sumut Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Ahmad Luthfi Raih Detik Jateng-Jogja Award 2026, Investasi Jateng Capai Rp72,54 Triliun
Korbrimob Polri Hadiri NCT APAC 2026, Perkuat Kemampuan Hadapi Ancaman Bahan Peledak
CKG Sumut Capai 32,81 Persen, Target 46 Persen hingga Akhir 2026
Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka
Pemko Medan Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 214 Mahasiswa, Maksimal Rp6 Juta per Semester
komentar
beritaTerbaru