Senin, 26 Oktober 2026

Kebebasan Berpendapat di Bawah Perlindungan Konstitusi

Selasa, 01 Oktober 2024 04:15 WIB
Kebebasan Berpendapat di Bawah Perlindungan Konstitusi
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, saat memberikan pernyataan mengenai kebebasan berpendapat, Minggu (29/9/2024). (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Polri menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas insiden pembubaran diskusi kebangsaan yang terjadi di Kemang, Jakarta, Sabtu.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menghormati prinsip-prinsip demokrasi. "Kita imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjaga alam demokrasi," ujarnya, Minggu.

Acara diskusi yang bertema "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" itu dihadiri sejumlah tokoh dan aktivis, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun dan Din Syamsuddin. Namun, acara tersebut berakhir ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa, merusak panggung, dan mengancam para peserta.

Polisi telah mengamankan beberapa pelaku yang terlibat dalam pembubaran tersebut. "Nanti lebih lengkapnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," tambah Trunoyudo.

Insiden ini menyoroti tantangan dalam menjaga kebebasan berpendapat di tengah dinamika politik yang berkembang di Indonesia. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Sumut Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Ahmad Luthfi Raih Detik Jateng-Jogja Award 2026, Investasi Jateng Capai Rp72,54 Triliun
Korbrimob Polri Hadiri NCT APAC 2026, Perkuat Kemampuan Hadapi Ancaman Bahan Peledak
CKG Sumut Capai 32,81 Persen, Target 46 Persen hingga Akhir 2026
Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka
Pemko Medan Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 214 Mahasiswa, Maksimal Rp6 Juta per Semester
komentar
beritaTerbaru