Minggu, 23 Agustus 2026

Motif Pembunuhan Anak 5 Tahun di Cilegon Terungkap

Selasa, 24 September 2024 04:29 WIB
Motif Pembunuhan Anak 5 Tahun di Cilegon Terungkap
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, memberikan keterangan kepada media mengenai kasus pembunuhan anak perempuan berusia 5 tahun, Senin (23/9/2024). (Dok/Humas Polri)
Cilegon (buseronline.com) - Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengungkapkan bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak perempuan berinisial S (5) yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam konferensi pers pada Senin (23/9/2024), Kapolres menjelaskan bahwa tersangka SA berperan utama dalam tindakan keji tersebut, termasuk melakban dan menutup wajah korban serta mendudukinya hingga tidak bernapas. Setelah itu, jasad korban dimasukkan ke dalam kontainer, dipindahkan ke dalam tas, dan dibuang ke pantai.

Tersangka kedua, EM, turut membantu SA melakban korban dan ikut memegang badan korban. la juga sempat menduduki wajah korban. Tersangka ketiga, RH, bertugas mengalihkan perhatian ibu korban saat kekerasan terjadi dan juga membantu mempersiapkan tas untuk membuang mayat korban.

Tersangka UH dan YU berperan dalam mencarikan lokasi pembuangan jenazah serta ikut membuang dan membakar barang-barang yang berkaitan dengan kejahatan tersebut.

Kapolres menambahkan bahwa RH, SH, dan EM telah merencanakan kekerasan terhadap korban dua hari sebelum kejadian. Pengakuan tersangka menyebutkan bahwa pembunuhan tersebut dilatarbelakangi sakit hati karena ibu korban memiliki utang pinjaman online sekitar Rp150 juta. EM dijanjikan uang Rp50 juta, sedangkan UH dan YH diminta membantu membuang jenazah dengan imbalan Rp100.000.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 55 tentang ikut serta dalam kejahatan. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Eks Pabrik Kina Bandung Jadi Jejak Sejarah Industri Farmasi Indonesia
Jateng Jadikan Desa Kepyar Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan
KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi
Pemprov Jateng Tingkatkan Literasi melalui Transformasi Perpustakaan
Gubernur Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah
Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU dalam Pembangunan Daerah
komentar
beritaTerbaru