Sabtu, 24 Oktober 2026

KPK dan ICAC Hongkong Tandatangani MoU Antikorupsi

Senin, 16 September 2024 01:16 WIB
KPK dan ICAC Hongkong Tandatangani MoU Antikorupsi
Penandatanganan MoU berlangsung, Selasa (10/9/2024) di Kantor ICAC Hongkong dan dilakukan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, serta Ketua ICAC, Danny Woo.
Hongkong (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dan Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hongkong resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan korupsi.

Penandatanganan MoU ini berlangsung Selasa, di kantor ICAC Hongkong dan dipimpin oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, serta Ketua ICAC, Danny Woo.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Johanis Tanak menegaskan betapa pentingnya kolaborasi antara kedua lembaga dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

"ICAC Hongkong adalah mitra strategis bagi KPK. Kami banyak belajar dari ICAC, terutama dalam penanganan kasus dan peningkatan kapasitas petugas KPK," ujar Tanak.

Tanak juga menyampaikan apresiasi kepada ICAC atas kerja sama yang telah terjalin, termasuk bantuan dalam wawancara saksi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen tunjangan perumahan di Hongkong.

“Wawancara berjalan dengan baik, dan kami senang dapat membantu rekan-rekan ICAC,” tambahnya.

MoU ini mencakup berbagai aspek kerja sama, seperti pelatihan bersama, seminar, lokakarya, dan kegiatan berbagi pengetahuan. Kedua lembaga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas masing-masing dalam pemberantasan korupsi secara lebih efektif.

Tanak juga mengucapkan selamat atas didirikannya Akademi Antikorupsi Internasional di Hongkong dan berharap KPK dapat memanfaatkan pengalaman ICAC dalam pengembangan kurikulum antikorupsi untuk penyidik di Indonesia.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua lembaga, termasuk Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, dan Kepala Bagian Kerja Sama Internasional KPK, Budi Santoso, serta staf pendukung dari ICAC Hongkong. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Anti-Corruption Commission (ACC) Maladewa.

Di akhir acara, Tanak menegaskan kembali pentingnya kerja sama internasional dalam memerangi korupsi, menyatakan bahwa upaya kolektif akan menghasilkan masa depan yang lebih transparan dan adil bagi semua. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Prof Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut Periode 2026-2031, Arif Satria Tekankan Kontribusi Cendekiawan
Pemkab Toba Gelar Marpangir 2026, Lestarikan Budaya Batak dan Dorong Wisata Danau Toba
Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun di Perairan Asahan
Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Sidoarjo, 1.820 Tabung Disita
Beasiswa Santri Jateng Buka Jalan Khafidz Kuliah di China dan Aisyi di Mesir
Pemprov Sumut Ajak ASN Bijak Berinvestasi dan Kelola Keuangan untuk Masa Depan
komentar
beritaTerbaru