Senin, 26 Oktober 2026

Polri Gandeng Interpol Berantas Judi Online di Indonesia

Selasa, 25 Juni 2024 02:00 WIB
Polri Gandeng Interpol Berantas Judi Online di Indonesia
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti.
Jakarta (buseronline.com) - Polri telah mengambil langkah besar dengan menjalin kerja sama dengan Interpol dalam upaya memberantas maraknya praktik judi online di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi Polri untuk menekan perjudian ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti menjelaskan Polri telah memulai kerja sama dengan Interpol dalam menangani masalah perjudian online, yang semakin merajalela di Indonesia.

“Minggu ini kami ada pertemuan level teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime. Kami membahas ini di Laos,” kata Krishna, seperti dilansir dari Humas Polri.

Dalam kerja sama ini, Krishna menyatakan Polri bertujuan untuk meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol, yang dapat membantu dalam mengidentifikasi, melacak, dan menindak pelaku-pelaku judi online yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Selain kerja sama dengan Interpol, Polri juga akan bekerja sama dengan kepolisian negara tetangga, dengan pertemuan tingkat teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime, yang diadakan di Laos.

Krishna mengungkapkan bahwa ada banyak warga negara Indonesia yang terlibat dalam bisnis judi online di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hal ini menambah urgensi bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah praktik ilegal ini.

“Kami beberapa kali melakukan pencabutan paspor, kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat keluar beberapa kelompok yang ditengarai akan ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi,” pungkasnya.

Dengan kerja sama lintas negara dan pertukaran informasi yang lebih intensif, Polri berharap dapat memberantas praktik perjudian online secara efektif dan memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku ilegal. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan lebih kepada masyarakat Indonesia dari dampak negatif perjudian online. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Sumut Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Ahmad Luthfi Raih Detik Jateng-Jogja Award 2026, Investasi Jateng Capai Rp72,54 Triliun
Korbrimob Polri Hadiri NCT APAC 2026, Perkuat Kemampuan Hadapi Ancaman Bahan Peledak
CKG Sumut Capai 32,81 Persen, Target 46 Persen hingga Akhir 2026
Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka
Pemko Medan Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 214 Mahasiswa, Maksimal Rp6 Juta per Semester
komentar
beritaTerbaru