Selasa, 26 Mei 2026

Polda Jabar Kerahkan Tim Hukum Hadapi Gugatan PS

Jumat, 14 Juni 2024 01:38 WIB
Polda Jabar Kerahkan Tim Hukum Hadapi Gugatan PS
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Bandung (buseronline.com) - Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan inisial PS, tersangka kasus Vina Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan tim hukum telah terbentuk. Adapun tim berasal dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jabar.

“Tim ini telah terbentuk untuk menghadapi gugatan praperadilan dari tersangka PS atau kuasa hukumnya,” kata Kombes Abast, seperti dilansir dari Humas Polri.

Seperti diketahui, sebanyak 22 kuasa hukum mengajukan permohonan atau gugatan praperadilan terhadap Polda Jabar atas penetapan PS sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky.

Praperadilan diajukan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/6/2024).

Kabid Humas mengatakan, saat ini pihaknya menunggu panggilan sidang gugatan praperadilan dari PN Bandung.

“Sampai saat ini, Polda Jabar belum menerima panggilan pemberitahuan sidang dari pihak pengadilan,” katanya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Sunderland Tumbangkan Chelsea 2-1, Amankan Tiket Liga Europa
Jateng Raih Pertumbuhan Ekonomi 5,89 Persen, Program Swasembada Pangan Dipuji OJK
Villarreal Hancurkan Atletico 5-1, Tutup Musim dengan Posisi Tiga La Liga
Arsenal Tutup Musim dengan Kemenangan, Resmi Angkat Trofi Premier League
Kemenhub Perkuat Layanan Transportasi Inklusif bagi Kelompok Rentan dan Wilayah 3T
Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung
komentar
beritaTerbaru