Rabu, 10 Juni 2026

Satgas Damai Cartenz Tangkap Tersangka Baru Kasus Senjata Api di Jayapura

Minggu, 09 Juni 2024 01:34 WIB
Satgas Damai Cartenz Tangkap Tersangka Baru Kasus Senjata Api di Jayapura
Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024 AKBP Dr Bayu Suseno.
Jayapura (buseronline.com) - Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 menangkap seorang tersangka baru dalam kasus peredaran senjata api ilegal di Jayapura.

Tersangka diketahui inisial SI (58), ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (7/6/2024).

Kepala operasi Damai Cartenz-2024 Kombes Pol Dr Faizal Ramadhani seperti dilansir dari Humas Polri menyampaikan tersangka baru yang ditangkap inisial SI (58) berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Sementara, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024 AKBP Dr Bayu Suseno mengungkapkan SI ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024, di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh Tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024.

“Tim kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan identitas milik SI," ujarnya.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus inisial PO yang terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Tabi.

“Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini," tuturnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Polri Masih Lakukan Evaluasi
Kader PKK Karanganyar Diajari Olah Lele Tanpa Amis dan Budikdamber untuk Ketahanan Pangan Keluarga
Wamendikdasmen Dorong Guru Menjadi Arsitek Pembelajaran Melalui Pendekatan Deep Learning
Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada Investor Malaysia
Kemendikdasmen Percepat Reformasi Guru, TPG Naik Rp2 Juta dan 230 Ribu Guru Ikuti PPG pada 2026
komentar
beritaTerbaru