Selasa, 07 Juli 2026

Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus

Jumat, 26 April 2024 01:41 WIB
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko SIK.
Jakarta (buseronline.com) - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko SIK menyampaikan data terbaru terkait kasus judi online di Indonesia. Berdasarkan data tersebut, terjadi penurunan signifikan kasus judi online di tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data, kasus judi online yang terjadi di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 404 kasus. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 792 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus,” kata Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, seperti dilansir dari Humas Polri.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka.

“Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka,” sebutnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Pelanggaran Haji dan Umrah, Kerugian Korban Capai Rp116,7 Miliar
Prabowo dan PM Modi Sepakat Perkuat Kerja Sama Jaga Perdamaian Dunia
38 UMKM Meriahkan Festival Sentra Industri dan All About Tahu di Bandung
Mendikdasmen Apresiasi Program Beasiswa Pemkab Rembang, Targetkan Satu Desa Satu Sarjana
KPK Dorong Kampanye Antikorupsi yang Kreatif dan Berdampak di Era Digital
Bupati Taput Lepas 92 Kontingen Pramuka ke Jambore Daerah Sumut 2026
komentar
beritaTerbaru