Senin, 12 Oktober 2026

Ekspresi Anies dan Cak Imin saat MK Tolak Gugatannya soal Pilpres

Senin, 22 April 2024 12:35 WIB
Ekspresi Anies dan Cak Imin saat MK Tolak Gugatannya soal Pilpres
Sidang putusan MK digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Jakarta (buseronline.com) - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait hasil Pilpres 2024.

Begini ekspresi Anies dan Cak Imin yang hadir langsung dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024.

Sidang putusan MK digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Ketua MK Suhartoyo membacakan langsung amar putusan permohonan Anies-Muhaimin.

Anies-Muhaimin tampak serius menyimak putusan MK. Saat Suhartoyo membacakan putusan, ekspresi Anies dan Cak Imin terlihat datar.

Dalam putusan itu, terdapat dissenting opinion dari hakim MK. Suhartoyo lalu mempersilakan Wakil Ketua MK Saldi Isra untuk menyampaikan keterangan dissenting opinionnya.

Saat Saldi Isra menyampaikan keterangan, Anies kemudian terpantau sesekali tersenyum. Dia juga tampak menganggukkan kepalanya.

Diketahui, MK menolak permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

"Menolak permohonan permohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan Anies-Cak Imin.

MK selanjutnya membacakan pertimbangan terhadap berbagai dalil.

"Permohonan pemohon tidak beralasan hukum," ucapnya. (R3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Chelsea Hajar Bournemouth 5-1, Jordan Henderson dan Joao Pedro Cetak Brace
Barcelona Hancurkan Getafe 3-0, Blaugrana Kokoh di Puncak Klasemen La Liga
Satgas Operasi Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Pasar Oksibil, Sapa Warga dan Beli Dagangan Pedagang
Napoli Taklukkan Frosinone 3-0, Kevin De Bruyne Cetak Dua Gol
Manchester United Gagal Menang, Tottenham Selamatkan Diri Lewat Gol Injury Time
Real Madrid Taklukkan Villarreal 1-0, Vinicius Junior Diusir Wasit
komentar
beritaTerbaru