Senin, 13 Juli 2026

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia di Aceh Timur

Kamis, 18 April 2024 01:39 WIB
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia di Aceh Timur
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.
Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia di Laut Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Dalam operasi ini, lima orang tersangka diamankan dan 19 kilogram sabu disita.

“Benar kami telah melakukan penangkapan jaringan internasional narkoba di Laut Aceh Timur,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, dalam keterangannya seperti dilansir dari Humas Polri.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini menambahkan, kelima tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda, yaitu dua orang sebagai kurir, dua orang sebagai penerima, dan satu orang sebagai pengendali.

“Barang haram tersebut akan dibawa keluar daerah untuk diedarkan di beberapa daerah,” ujarnya berdasarkan pengakuan para tersangka.

Dalam aksi ini, pengirim sabu mendapat bayaran Rp10 juta per kilogram. Adapun, barang bukti yang disita berupa 19 kilogram sabu.

“Barang ini mereka ambil di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon,” tutup Mukti. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Prabowo: Indonesia Tak Akan Makmur Jika Korupsi Masih Merajalela
SMA Negeri 1 Matauli Pandan Jadi Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Penyelenggara IB Diploma Programme
KPK: Kampanye Antikorupsi Tak Diukur dari Viralitas, tetapi Perubahan Nyata di Masyarakat
Dinkes Sumut Temukan Indikasi Gangguan Jiwa pada Warga Lewat Program Cek Kesehatan Gratis
KPK Perkuat Kapasitas Penyuluh Antikorupsi Lewat Pelatihan Public Speaking
Pemprov Sumut Targetkan 7,3 Juta Warga Nikmati Cek Kesehatan Gratis pada 2026
komentar
beritaTerbaru