Sabtu, 22 Agustus 2026

Polisi Sita Handphone yang Dipakai Pelaku Pengancam Capres

Minggu, 14 Januari 2024 03:21 WIB
Polisi Sita Handphone yang Dipakai Pelaku Pengancam Capres
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Shandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Jakarta (buseronline.com) - Polri turut menyita sebuah handphone milik pria berinisial AWK (23), pelaku pengancaman penembakan kepada calon presiden (capres).

“Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Shandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

AWK ditangkap hari ini di Jember, Provinsi Jawa Timur (Jatim), sekitar pukul 09.30 WIB. AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang diketahui menuliskan ancaman penembakan kepada capres nomor 1.

“Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.

“Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jatim,” ungkap Sandi.

Penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemprov Sumut Siapkan Rp50 Miliar untuk Modal UMKM Tahun 2027
Bareskrim Bongkar Penipuan Email Bisnis Lintas Negara, Korban Rugi Rp5,6 Miliar
Menkes: Keselamatan Korban Jadi Prioritas Pascagempa NTT
Densus 88 dan Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar
UMKM Jawa Tengah Olah Limbah Jadi Produk Kreatif, Tembus Pasar Internasional
Vietnam vs Thailand di Final Piala AFF 2026: Duel Dua Raksasa Asia Tenggara
komentar
beritaTerbaru