Kamis, 20 Agustus 2026

Kurun Waktu 5 Juni-13 November, Polri Tangkap 1.066 Tersangka TPPO

Selasa, 14 November 2023 06:39 WIB
Kurun Waktu 5 Juni-13 November, Polri Tangkap 1.066 Tersangka TPPO
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Jakarta (buseronline.com) - Satgas TPPO Polri terus membongkar berbagai kasus perdagangan orang di berbagai wilayah Indonesia. Teranyar, sudah lebih dari seribu tersangka yang ditangkap.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan sekitar seribu tersangka ini ditangkap dalam kurun waktu 5 Juni-13 November 2023.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.066 orang,” kata Ramadhan kepada wartawan.

Ia menjelaskan berbagai pengungkapan perkara ini didasarkan pada 884 laporan polisi yang telah diterima Bareskrim dan Polda jajaran.

Selain seribuan tersangka yang ditangkap, lanjut Ramadhan, banyak pula korban yang berhasil dibebaskan.

“Laporan polisi sebanyak 884 laporan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.840 orang,” jelasnya.

Para tersangka menggunakan berbagai macam modus untuk memperdagangkan korbannya. Mulai dari dijadikan asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersil (PSK).

“Modus yang dilakukan: pekerja migran atau pembantu rumah tangga sebanyak 553 kasus, ABK sebanyak 7 kasus, PSK sebanyak 290 kasus, eksploitasi anak sebanyak 72 kasus,” urainya.

Ramadhan menuturkan, Satgas TPPO Polri masih terus bekerja memberantas praktik perdagangan orang di Indonesia sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
BRT Mebidang Resmi Beroperasi, Bobby Nasution Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum
5 Bomber Siap Bersaing Rebut Sepatu Emas Premier League 2026/2027
Kemenkes Dirikan Dua RS Lapangan di NTT Pascagempa 7,7 Magnitudo
Playfit Kids Resmi Dibuka di Medan, Hadirkan Wahana Bermain dan Edukasi Anak
Pemprov Jabar Salurkan 24 Bibit Sapi untuk Perkuat Peternakan Rakyat
Thailand Lolos ke Final Piala AFF 2026 Meski Kalah 1-2 dari Singapura
komentar
beritaTerbaru