Sejumlah perilaku yang berpotensi menyebabkan kecelakaan menjadi perhatian dalam operasi tersebut. Masyarakat diimbau menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga kecepatan, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Pengendara juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan kondisi fisik pengemudi memadai sebelum memulai perjalanan.
Trunoyudo menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditemukan maupun sanksi yang diberikan. Indikator utama keberhasilan adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dan terbentuknya budaya tertib berlalu lintas.
Ia mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan, sekaligus menghormati hak dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polri berharap tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menekan angka kecelakaan serta mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya. (R)
beritaTerkait
komentar