Kamis, 08 Oktober 2026

KPK: Indeks Integritas Pendidikan 2026 Capai 73,30, Tata Kelola Masih Jadi Tantangan

Kamis, 08 Oktober 2026 11:55 WIB
KPK: Indeks Integritas Pendidikan 2026 Capai 73,30, Tata Kelola Masih Jadi Tantangan
KPK meluncurkan IIP 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
"Kita harus memahami korupsi sering kali berawal dari hal kecil yang dianggap biasa. Misalnya joki dan mencontek. Itu bisa menjadi monster jika tidak ada karakter baik dalam diri. Kecerdasan tanpa integritas adalah sesuatu yang berbahaya," tegasnya.

KPK menegaskan hasil SPI Pendidikan tidak dimaksudkan untuk memberikan label atau stigma terhadap sekolah, perguruan tinggi maupun daerah tertentu.

Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis bukti untuk mengidentifikasi kerentanan dan menentukan prioritas perbaikan.

Selanjutnya, hasil SPI Pendidikan 2026 akan didiseminasikan ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. KPK juga akan melakukan pendampingan, pemantauan dan observasi terhadap praktik baik di berbagai wilayah.

Dengan langkah tersebut, KPK berharap hasil pengukuran integritas pendidikan tidak berhenti sebagai laporan statistik, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang mendorong perubahan nyata di lingkungan pendidikan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Libatkan Sejumlah Lembaga Bahas Standar Penghitungan Kerugian Negara
KPK Perluas Gerakan Antikorupsi di Lampung, Libatkan Kampus hingga Pelajar
KPK Ungkap Integritas Pendidikan Masih Hadapi Sejumlah Tantangan
KPK Ajak Generasi Muda Berani Bersuara Lewat Karya Kreatif
KPK Perluas Gerakan Antikorupsi di Lampung, Libatkan Kampus hingga Pelajar
Nawal Dorong Penguatan Layanan Terpadu untuk Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
komentar
beritaTerbaru