Selasa, 06 Oktober 2026

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Selasa, 06 Oktober 2026 17:46 WIB
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme dalam penegakan hukum yang dilakukan secara serentak di enam provinsi.

Jakarta (buseronline.com) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme dalam penegakan hukum yang dilakukan secara serentak di enam provinsi.

Dilansir dari laman Humas Polri, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penindakan tersebut dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya," kata Mayndra kepada wartawan, pada 4 Oktober 2026.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 23 Jenderal Naik Pangkat
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
Suyudi Ario Seto Ungkap Fokus Awal sebagai Kapolri
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
komentar
beritaTerbaru