Senin, 28 September 2026

KPK Dorong Pengelolaan PI 10 Persen Migas Kaltim Beri Manfaat Lebih Luas

Senin, 28 September 2026 14:55 WIB
KPK Dorong Pengelolaan PI 10 Persen Migas Kaltim Beri Manfaat Lebih Luas
Ilustrasi lokasi migas.
Pemprov Kaltim berharap manfaat ekonomi sektor migas dapat dirasakan masyarakat melalui penguatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi.

Andy menegaskan, KPK akan terus melakukan koordinasi dan supervisi bersama pihak terkait untuk menyelesaikan berbagai hambatan dalam proses PI, termasuk validasi dokumen, pemenuhan persyaratan, hingga penyelesaian aspek hukum.

"KPK masuk memantau PI di Kaltim untuk tiga hal utama, yaitu memastikan seluruh prosesnya sesuai ketentuan hukum, memastikan kewajiban 10 persen KKKS benar-benar dilaksanakan, dan memastikan hasilnya menjadi potensi penerimaan kas daerah bagi Kaltim," tegas Andy.

Pendampingan tata kelola PI 10 persen sektor migas tersebut dilakukan KPK di Provinsi Kaltim dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada 21-24 September 2026.

Rangkaian kegiatan meliputi koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Kaltim, rapat tata kelola PI tingkat provinsi, audiensi dengan PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT), koordinasi bersama SKK Migas dan KKKS, serta rapat koordinasi tata kelola PI di Kabupaten Kutai Kartanegara. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
28 Pasang Pelajar Temanggung Ikuti Integrity Champion 2026
KPK dan MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan melalui PRISMA Batch IV
KPK Dorong Mahasiswa Sampaikan Pesan Antikorupsi Lewat Komik
KPK Tangkap Bupati Bolmut, Diduga Patok Fee Proyek hingga 10 Persen
KPK Ajak Generasi Muda Jadikan Integritas sebagai Kebiasaan
KPK Petakan 12 Risiko Korupsi di Perguruan Tinggi
komentar
beritaTerbaru