Kamis, 24 September 2026

KPK Tangkap Bupati Bolmut, Diduga Patok Fee Proyek hingga 10 Persen

Kamis, 24 September 2026 11:50 WIB
KPK Tangkap Bupati Bolmut, Diduga Patok Fee Proyek hingga 10 Persen
SJL ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 September hingga 11 Oktober 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
KPK menilai kasus tersebut menunjukkan adanya risiko ketika proyek pemerintah daerah telah diatur sejak awal sehingga tahapan pengadaan berpotensi hanya menjadi formalitas.

KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) juga terus mendorong terciptanya iklim bisnis yang sehat, adil, dan berintegritas.

Selain itu, KPK memotret tata kelola Pemkab Bolmut melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Kedua instrumen tersebut digunakan sebagai peringatan dini untuk mengidentifikasi dan menutup titik-titik kritis yang berisiko menjadi celah praktik korupsi. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Ajak Generasi Muda Jadikan Integritas sebagai Kebiasaan
KPK Petakan 12 Risiko Korupsi di Perguruan Tinggi
KPK Temukan 41 Anomali Tata Kelola Pemda Sumut, PBJ Paling Rawan
KPK Minta Pengendalian Gratifikasi di Kampus Tak Sekadar Seremonial
Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Teken Komitmen Bersama KPK Cegah Korupsi
Alumni SINTESIS KPK Dorong Gerakan Antikorupsi Lewat Distrik Muda
komentar
beritaTerbaru