Sementara di Kalimantan Selatan, posko DVI disiapkan di RS Bhayangkara Banjarmasin, RSUD Ulin Banjarmasin, serta Pelabuhan Trisakti.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga membuka Posko Pelayanan dan Pengaduan di Pelabuhan Penumpang Gapura Surya Nusantara Tanjung Perak.
Posko tersebut menjadi pusat pelayanan informasi bagi keluarga korban. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui Call Center 110 atau layanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di nomor 081918600000.
Trunoyudo menegaskan, Polri akan terus berkoordinasi dengan seluruh unsur SAR untuk memastikan proses pencarian dan penanganan korban berjalan maksimal.
"Kami memahami bahwa keluarga korban saat ini membutuhkan kepastian dan informasi. Karena itu, Polri bersama seluruh unsur SAR akan terus bekerja dan berkoordinasi," pungkasnya. (R)
beritaTerkait
komentar