Jumat, 11 September 2026

Pemerintah Percepat Penyusunan Regulasi UAS dan C-UAS untuk Perkuat Keamanan Nasional

Jumat, 11 September 2026 18:00 WIB
Pemerintah Percepat Penyusunan Regulasi UAS dan C-UAS untuk Perkuat Keamanan Nasional
FGD lintas instansi yang digelar di Hotel Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026).

Bandung (buseronline.com) - Pemerintah terus mempercepat penyusunan kerangka hukum nasional terkait penggunaan Unmanned Aircraft System (UAS) dan Counter-Unmanned Aircraft System (C-UAS).

Dilansir dari laman Humas Polri, langkah tersebut dibahas dalam forum Focus Group Discussion (FGD) lintas instansi yang digelar di Hotel Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, pada 9 September 2026.

Memasuki hari kedua, FGD tersebut berfokus pada penyusunan regulasi yang komprehensif mengenai pemanfaatan wahana udara tanpa awak atau drone, termasuk mekanisme penanggulangan terhadap potensi ancaman yang ditimbulkannya.

Forum dipimpin Asisten Deputi 3/IV Kamtibmas Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam), Brigjen Pol Ady Satya SIK MH.

Dalam arahannya, Ady Satya menegaskan pentingnya segera memfinalisasi regulasi nasional yang mengatur penggunaan UAS dan C-UAS. Menurutnya, regulasi tersebut dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan aspek keamanan dalam pemanfaatan teknologi drone.

"Regulasi nasional mengenai UAS dan C-UAS ini mendesak untuk segera difinalisasi. Kerangka hukum ini bukan untuk membatasi pemanfaatan teknologi, melainkan memberikan kepastian hukum, standar keamanan yang jelas, serta mekanisme mitigasi risiko yang solid demi melindungi kedaulatan dan keamanan nasional," ujar Ady Satya.

FGD tersebut melibatkan perwakilan berbagai kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Perhubungan, sektor infrastruktur dan pengawasan ruang digital, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta sejumlah satuan kerja di lingkungan Polri.

Sejumlah pejabat Polri dari berbagai fungsi strategis juga turut memberikan masukan. Di antaranya Dirsamapta Korps Sabhara Baharkam Polri Brigjen Pol M Ngajib SIK dan Kombes Pol Aditya SIK.

Selain itu, hadir pula perwakilan Korps Brimob, Divisi Hukum, Ditpamobvit, Ditsamapta, Korpolairud, serta jajaran Dittipidum Bareskrim Polri.

Keterlibatan lintas instansi tersebut dinilai penting untuk menyatukan perspektif dalam penyusunan regulasi, terutama terkait pengawasan penggunaan drone, keselamatan navigasi penerbangan, pengawasan frekuensi, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran wilayah udara.

Melalui forum tersebut, pemerintah dan para pemangku kepentingan berupaya menghasilkan aturan yang mampu mengikuti perkembangan teknologi drone yang semakin pesat.

Regulasi UAS dan C-UAS diharapkan dapat segera difinalisasi dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pemanfaatan maupun pengamanan terhadap teknologi wahana udara tanpa awak.

Dengan adanya aturan yang terpadu dan adaptif, pemerintah berharap pemanfaatan teknologi drone dapat terus berkembang dengan tetap memperhatikan keselamatan, ketertiban masyarakat, serta kepentingan keamanan dan kedaulatan nasional. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Disdik Jabar Terbitkan Edaran Kewaspadaan Erupsi Gunung Anak Krakatau
Bakesbangpol Bandung Dorong Generasi Muda Terapkan Wawasan Kebangsaan
Pemko Bandung Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Renovasi SDN 026 Bojongloa Dimulai, Siswa Dipindahkan Sementara
Wagub Jabar Dorong Masyarakat Sadar Risiko Penyakit Jantung
Pemko Bandung Perluas Akses Layanan Kesehatan, Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Warga
komentar
beritaTerbaru