Sabtu, 03 Oktober 2026

Remisi HUT ke-81 RI, 23 Warga Binaan Lapas Tarutung Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 13:21 WIB
Remisi HUT ke-81 RI, 23 Warga Binaan Lapas Tarutung Langsung Bebas
Tampak Bupati Taput JTP Hutabarat didampingi Kalapas Kelas II B Tarutung saat menyerahkan surat remisi kepada warga binaan di Lapas Tarutung, Senin (17/8/2026).

Tarutung (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung proses pemulihan karakter dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan. Hal tersebut disampaikan dalam penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIB Tarutung, Senin (17/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat membacakan amanat resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto.

Bupati menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pelaksanaan norma hukum atau tradisi tahunan, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta mengikuti seluruh proses pembinaan dengan baik.

"Remisi ini merupakan wujud penghargaan negara atas kesungguhan Saudara sekalian dalam memperbaiki diri. Makna kemerdekaan sejati adalah ketika kita mampu bangkit dari kesalahan masa lalu dan melangkah menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat," ujar Jonius Taripar.

Berdasarkan data penyerahan remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, di Lapas Kelas IIB Tarutung sebanyak 654 warga binaan menerima Remisi Umum I, sedangkan 23 warga binaan memperoleh Remisi Umum II atau langsung bebas.

Sementara itu, di Lapas Kelas IIB Siborongborong, sebanyak 574 warga binaan menerima Remisi Umum I dan 20 warga binaan memperoleh Remisi Umum II atau langsung bebas.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar memberikan ruang dan penerimaan yang baik kepada warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya. Dukungan masyarakat dinilai penting agar proses adaptasi dan reintegrasi sosial dapat berlangsung dengan baik.

"Kepada 23 warga binaan yang hari ini langsung bebas, jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai lembaran baru. Kembalilah ke tengah masyarakat dengan penuh percaya diri, junjung tinggi hukum, dan mari bersama-sama berkontribusi membangun Tapanuli Utara," tutur Bupati.

Pemberian remisi tersebut diharapkan menjadi momentum bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri, kembali ke lingkungan keluarga, serta menjalani kehidupan baru dengan menjunjung tinggi hukum dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. (Galung)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemkab Taput Dukung Bimbel Gratis GT-GO, Bupati Tekankan Pentingnya Mental dan Disiplin
Bupati JTP Hutabarat Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tarutung
Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Prabowo Tegaskan Penertiban Regulasi dan Korporasi untuk Cegah Karhutla
Pengamat Soroti Sikap Dirjen PAS terhadap Pemeriksaan Ombudsman di Lapas Cibinong
Pemkab Taput Tanam Serentak 2,2 Juta Bibit Kopi Arabika
komentar
beritaTerbaru