Selasa, 11 Agustus 2026

Wali Kota Medan Bebastugaskan Sementara Camat Medan Timur Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Selasa, 11 Agustus 2026 16:50 WIB
Wali Kota Medan Bebastugaskan Sementara Camat Medan Timur Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Kantor Wali Kota Medan.
"Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan bukan komoditas dan tidak untuk diperjualbelikan," tegas Subhan.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Pemko Medan turut mengimbau ASN maupun masyarakat agar tidak mempercayai pihak yang menjanjikan pengangkatan, promosi, mutasi, atau penempatan jabatan dengan meminta sejumlah uang atau imbalan.

Setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aparatur akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Jabatan bukan komoditas. Tidak ada ruang bagi praktik menjanjikan pengurusan jabatan dengan meminta atau menerima sejumlah uang di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Setiap penyalahgunaan wewenang akan diproses secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Subhan. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Pemko Medan Fokus Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Rico Waas Ajak DPRD Perkuat Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Atasi Persoalan Masyarakat
Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akhiri Akses Berbahaya Warga
Rico Waas Minta PUD Pasar Medan Bertransformasi Jadi Perusahaan Modern dan Menguntungkan
Rico Waas Dorong Indomaret Perbesar Porsi Produk UMKM Lokal Medan
Airin Rico Waas Tekankan Pentingnya Pola Asuh pada Masa Golden Age Anak
komentar
beritaTerbaru