Minggu, 04 Oktober 2026

Wali Kota Medan Bebastugaskan Sementara Camat Medan Timur Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Selasa, 11 Agustus 2026 16:50 WIB
Wali Kota Medan Bebastugaskan Sementara Camat Medan Timur Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Kantor Wali Kota Medan.
"Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan bukan komoditas dan tidak untuk diperjualbelikan," tegas Subhan.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Pemko Medan turut mengimbau ASN maupun masyarakat agar tidak mempercayai pihak yang menjanjikan pengangkatan, promosi, mutasi, atau penempatan jabatan dengan meminta sejumlah uang atau imbalan.

Setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aparatur akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Jabatan bukan komoditas. Tidak ada ruang bagi praktik menjanjikan pengurusan jabatan dengan meminta atau menerima sejumlah uang di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Setiap penyalahgunaan wewenang akan diproses secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Subhan. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Wali Kota Medan Tekankan Pentingnya Kesiapan Mental Sambut Kelahiran Anak
Rico Waas Jadikan Hasil Raker DPRD sebagai Kompas Pembangunan Medan 2027
Rico Waas Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Perkuat Kualitas hingga Pemasaran Digital
Wali Kota Medan Tinjau Pembangunan Puskesmas Rengas Pulau, Target 31 Puskesmas Rampung Akhir Tahun
Rico Waas Pastikan Pembangunan Puskesmas Tuntungan Tepat Waktu
10 Pelajar Medan Bawa Nama Indonesia dalam Program Pertukaran Pelajar ke Ipoh
komentar
beritaTerbaru