Senin, 10 Agustus 2026

KPK-Pertamina Perkuat Pengawasan Internal, 108 Personel Dibekali Kompetensi Antikorupsi

Senin, 10 Agustus 2026 18:30 WIB
KPK-Pertamina Perkuat Pengawasan Internal, 108 Personel Dibekali Kompetensi Antikorupsi
Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Batch I di Hotel Patra Bandung, Kamis (6/8/2026).

Bandung (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama PT Pertamina (Persero) memperkuat pencegahan korupsi di sektor energi dengan meningkatkan kapasitas pengawas internal perusahaan.

Sebanyak 108 personel yang tergabung dalam Tim Penerapan dan Surveillance Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari seluruh direktorat Pertamina mengikuti Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Batch I di Hotel Patra Bandung, Kamis.

Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam mendeteksi, mencegah, dan mengelola berbagai risiko korupsi maupun penyelewengan dalam tata kelola perusahaan.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin, menegaskan penguatan integritas di lingkungan BUMN harus berjalan seiring dengan penguatan sistem pengawasan internal.

"Posisi ini menjadi salah satu entitas dengan risiko korupsi dan gratifikasi tinggi. Integritas berperan mencegah kebocoran tersebut, baik secara sistem maupun individu pegawai dan manajemen," kata Yonathan dilansir dari laman KPK.

Menurutnya, penguatan pengawasan internal menjadi penting karena Pertamina memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional. Tata kelola yang berintegritas diperlukan untuk meminimalkan potensi suap, gratifikasi, konflik kepentingan, maupun berbagai bentuk penyimpangan lainnya.

Pelatihan tersebut diinisiasi Fungsi Compliance dan Pertamina Corporate University (PCU) bersama Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK.

Tidak hanya membahas aspek hukum tindak pidana korupsi, peserta juga mendapatkan materi mengenai manajemen risiko korupsi, simulasi menghadapi godaan dan dilema integritas, serta edukasi pola hidup sederhana.

Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan auditor internal dalam menjalankan fungsi surveillance secara objektif sekaligus memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001.

Pelatihan dilaksanakan dalam dua gelombang. Batch I berlangsung pada 6-7 Agustus 2026, sedangkan Batch II dijadwalkan pada 10-11 September 2026.

Seluruh materi disusun sesuai kebutuhan penguatan kompetensi teknis pekerja berdasarkan Kompetensi Teknis Pertamina 2023.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Presiden Prabowo Terima Laporan Perkembangan Program B50 dan Perintahkan Penyederhanaan Struktur BUMN
KPK Gencarkan Pendidikan Antikorupsi di Sumba Timur Lewat JNBA 2026
Dekarbonisasi Pertamina Lampaui Target 2026 Capai 118 Persen
KPK dan CAC Timor Leste Perkuat Kerja Sama Lewat Benchmarking Sistem LHKPN
KPK Tanamkan Budaya Antikorupsi kepada Calon Pemimpin Pertamina
Pertamina Edukasi 110 Pelajar SMA Al-Azhar Medan tentang Pencegahan HIV/AIDS
komentar
beritaTerbaru