Minggu, 09 Agustus 2026

Polri Buka Suara soal Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Dibawa ke Jakarta

Minggu, 09 Agustus 2026 13:20 WIB
Polri Buka Suara soal Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Dibawa ke Jakarta
Polri angkat bicara terkait informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri, Rabu (5/8/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Polri angkat bicara terkait informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri, Rabu (5/8/2026).

Kadivhumas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir menegaskan, setiap proses pemeriksaan terhadap personel Polri dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Jhonny dilansir dari laman Humas Polri.

Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi maupun partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri. Setiap laporan yang masuk, kata dia, akan ditelaah dan diproses berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.

"Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada," katanya.

Jhonny menambahkan, Polri tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses yang dilakukan terhadap personel. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai.

Polri juga berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik agar proses yang sedang berjalan tidak terganggu serta tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Menurut Jhonny, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi dan laporan merupakan bentuk kepedulian terhadap institusi kepolisian. Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong Polri agar semakin profesional, akuntabel, dan mendapatkan kepercayaan publik.

"Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi," tegasnya.

Ia memastikan perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka apabila telah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan. Informasi selanjutnya akan disampaikan oleh satuan yang menangani proses tersebut sesuai tahapan yang berlaku.

"Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Jhonny. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Perkuat Pengembangan SDM melalui Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya
Korlantas Polri Minta Jajaran Waspadai Hoaks di Era Post-Truth, Tegaskan ETLE Tetap Berlaku
Pasukan Gegana Korbrimob Polri Perkuat Kerja Sama dengan UNODC dan DOE/NNSA Hadapi Ancaman CBRNE
Korlantas Polri Pastikan Isu Tilang Manual Menyeluruh dan Kenaikan Denda 150 Persen adalah Hoaks
Polri Tingkatkan Kapasitas Personel Hadapi Modus Kejahatan Digital Love Scamming
Polri Kerahkan 372 Taruna Akpol Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 73 Lokasi
komentar
beritaTerbaru