Senin, 03 Agustus 2026

KPK Dorong Penguatan Integritas di Kemenkop untuk Cegah Korupsi

Senin, 03 Agustus 2026 18:40 WIB
KPK Dorong Penguatan Integritas di Kemenkop untuk Cegah Korupsi
Sosialisasi antikorupsi yang digelar di Kemenkop, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penguatan integritas di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digelar di Kemenkop, Jakarta, Jumat.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk talk show dan paparan interaktif tersebut diikuti ratusan pegawai, pimpinan unit kerja Kemenkop, serta jajaran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi.

Melalui forum ini, KPK mengajak seluruh peserta memperkuat pemahaman mengenai nilai-nilai antikorupsi sekaligus membangun budaya integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen bangsa.

"Ini merupakan tanggung jawab bersama, baik individu, kementerian, lembaga, maupun elemen masyarakat. Forum ini menjadi salah satu upaya agar korupsi dapat dicegah sejak awal," ujar Ibnu dilansir dari laman KPK.

Ia mengingatkan bahwa praktik korupsi sering kali bermula dari penyimpangan kecil (petty corruption) yang apabila dibiarkan dapat berkembang menjadi korupsi besar dan sistematis (grand corruption).

Karena itu, KPK mendorong seluruh jajaran Kemenkop menerapkan empat prinsip utama, yakni no gift, no bribery, no kickback, dan no luxurious hospitality. Dalam kesempatan tersebut, Ibnu juga mengapresiasi komitmen Kemenkop dalam memperkuat integritas.

Hal itu tercermin dari tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 yang mencapai 94,87 persen. Meski demikian, ia mengingatkan masih diperlukan peningkatan karena skor Indeks Integritas Nasional 2025 Kemenkop berada pada kategori waspada dengan nilai 74,69.

Sementara itu, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menyampaikan bahwa besarnya mandat yang diemban Kemenkop harus diimbangi dengan pengelolaan yang berintegritas.

Selain membina lebih dari 130 ribu koperasi di seluruh Indonesia, Kemenkop juga mendapat amanat mengoptimalkan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Menurut Ferry, kerja sama dengan KPK menjadi langkah penting untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kemenkop.

"Setiap rupiah yang direncanakan dan dibelanjakan harus dipertanggungjawabkan. Pada akhirnya, aset terbesar Kemenkop bukan gedung atau anggaran, melainkan kepercayaan masyarakat," katanya.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif yang menjadi wadah berbagi pengalaman dan perspektif mengenai pencegahan korupsi.

KPK berharap edukasi antikorupsi yang dilakukan secara berkelanjutan mampu melahirkan aparatur yang menjadikan integritas sebagai landasan dalam setiap tindakan, sehingga tata kelola koperasi yang bersih dan terpercaya dapat terus diperkuat. (R)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
KPK Dorong Pemko Singkawang Perkuat Tata Kelola untuk Cegah Korupsi
KPK Dorong Tata Kelola Bersih untuk Perkuat Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Pertamina Perkuat Keandalan Operasi, Wakil Dirut Tinjau Fuel Terminal Ujung Berung
Kemendikdasmen Luncurkan Penelusuran Tamatan SMK 2026, Perkuat Kualitas Pendidikan Vokasi Berbasis Data
KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Selamatkan Keuangan Negara Rp2,23 Triliun
KPK Tangkap Bupati Pemalang dan Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerasan
komentar
beritaTerbaru