Kamis, 30 Juli 2026

Pemko Medan Rekomendasikan Sanksi Disiplin Ringan untuk ASN yang Diduga Langgar Kode Etik

Kamis, 30 Juli 2026 12:35 WIB
Pemko Medan Rekomendasikan Sanksi Disiplin Ringan untuk ASN yang Diduga Langgar Kode Etik
Kantor Wali Kota Medan.
"Hal tersebut terjadi secara spontan. Karena saya merasa dekat dan akrab serta sering bercanda kepada Ibu Ulfa, dan sebaliknya Ibu Ulfa pun demikian kepada saya, sehingga ucapan itu terucap begitu saja," kata S SPd MAP.

Senada dengan itu, Ulfa juga menjelaskan bahwa candaan tersebut terjadi karena hubungan keduanya yang sudah akrab.

"Kami dekat dengan Ibu Lurah, Bang, jadi biasa bercanda seperti itu. Mungkin tanggapan netizen berbeda. Saya juga mohon maaf, tapi yang jelas kami baik-baik saja dan tidak ada masalah," ujar Ulfa kepada awak media.

Erfin menegaskan, rekomendasi sanksi disiplin tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam menjaga profesionalisme, integritas, serta marwah ASN agar tetap menjadi teladan dan pengayom bagi masyarakat. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemko Medan Siap Bantu RS Vina Estetika Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Pemko Medan Gelar Literasi Digital untuk Gen Z, Targetkan 5.000 Siswa SMP Kuasai AI
Pemko Medan Ikuti Rakor TKD Tambahan, Bobby Nasution Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana
Pemko Medan Gandeng Perguruan Tinggi Tingkatkan Edukasi Masyarakat dan SDM ASN
KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Jangkau 6,7 Juta Aparatur Negara
Pemkot Tanjungpinang Pelajari Inovasi QRESTO Milik Pemko Medan untuk Tingkatkan PAD
komentar
beritaTerbaru