Minggu, 06 September 2026

KPK Perkuat Sinergi APH dan Lembaga Pengawasan untuk Berantas Korupsi di Papua

Minggu, 19 Juli 2026 19:20 WIB
KPK Perkuat Sinergi APH dan Lembaga Pengawasan untuk Berantas Korupsi di Papua
Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Papua, Kota Jayapura, Kamis (16/7/2026).

Jayapura (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pengawasan dalam upaya meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Papua.

Dilansir dari laman KPK, penguatan kolaborasi tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Papua, Kota Jayapura, Kamis.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas institusi.

Menurutnya, koordinasi yang kuat diperlukan untuk memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan daerah, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus), sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang hanya dapat ditangani melalui kolaborasi antarlembaga. Karena itu, KPK terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, BPK, BPKP, inspektorat, pengadilan, dan seluruh pemangku kepentingan agar penanganan perkara maupun fungsi pengawasan berjalan selaras," ujar Setyo.

Ia menilai Papua memiliki karakteristik tata kelola pemerintahan yang berbeda dengan daerah lain sehingga membutuhkan pendekatan pengawasan yang lebih adaptif.

Di tengah tingginya kebutuhan pembangunan dan keterbatasan kapasitas fiskal sejumlah pemerintah daerah, penguatan tata kelola dan sistem pengawasan menjadi hal yang sangat penting.

Setyo menegaskan pengelolaan dana Otsus harus dikawal secara maksimal agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua melalui pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

"Kita harus bersama-sama menjaga agar pengelolaan dana Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui pengawasan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, setiap anggaran harus menghasilkan pembangunan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Selain memperkuat pengawasan, rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan di lapangan. Dengan koordinasi yang lebih intensif, proses penanganan perkara dan upaya pencegahan korupsi diharapkan berjalan lebih efektif dan selaras.

Setyo menambahkan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari kemampuan seluruh institusi membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Kami ingin membangun pola kerja yang lebih efektif dan efisien melalui koordinasi dan supervisi. Dengan keterlibatan aparat penegak hukum di daerah, penanganan perkara maupun pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal," pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Kapolda Papua, jajaran Pengadilan Tinggi Papua, BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Perwakilan BPKP Provinsi Papua, inspektorat, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Pertemuan itu diharapkan semakin memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Papua. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Tekankan Integritas Kepala Daerah untuk Perkuat Kemandirian Daerah
KPK Catat 209 Kasus Korupsi BUMN-BUMD, Konflik Kepentingan Jadi Sorotan
Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas dalam Penindakan di Yahukimo
Patroli Jalan Kaki Satgas Damai Cartenz di Muara Puncak Jaya, Sapa Warga dan Bagikan Makanan Ringan
KPK Ajak Generasi Muda Samarinda Kritis Melihat Privilege dan Prestasi
KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Penjarakan Pelaku, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan
komentar
beritaTerbaru