Kamis, 20 Agustus 2026

Irwasum Polri Tekankan Sinergi MUI dan Penegak Hukum untuk Wujudkan Keadilan yang Humanis

Sabtu, 04 Juli 2026 13:15 WIB
Irwasum Polri Tekankan Sinergi MUI dan Penegak Hukum untuk Wujudkan Keadilan yang Humanis
Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada mewakili Listyo Sigit Prabowo dalam pembukaan Mudzakarah Hukum Nasional Komisi Hukum MUI yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (2/7/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Majelis Ulama Indonesia dan aparat penegak hukum dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya kokoh dari sisi regulasi, tetapi juga memiliki legitimasi moral dan mendapat kepercayaan masyarakat.

Dilansir dari laman Humas Polri, hal tersebut disampaikan Komjen Pol Wahyu Widada saat mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pembukaan Mudzakarah Hukum Nasional Komisi Hukum MUI yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis.

Dalam sambutan Kapolri yang dibacakannya, Wahyu mengatakan bahwa penguatan kolaborasi antara ulama dan aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang tidak hanya kuat secara regulatif, tetapi juga memiliki legitimasi moral, kepercayaan sosial, serta berpihak kepada masyarakat.

Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks seiring perkembangan situasi global. Berbagai ancaman seperti kejahatan siber, penyalahgunaan teknologi kecerdasan artifisial (AI), hingga kejahatan lintas negara memerlukan respons yang adaptif dan kolaboratif.

Di sisi lain, masih terdapat kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan dalam memperoleh akses terhadap keadilan. Karena itu, tema Mudzakarah Hukum Nasional, "Penguatan Misi Keumatan dan Sinergitas MUI dengan Penegak Hukum untuk Advokasi dan Perlindungan Hukum Bagi Kelompok Dhuafa dan Masyarakat Miskin", dinilai sangat relevan dengan kondisi saat ini.

Wahyu menegaskan, Polri terus mengembangkan pendekatan penegakan hukum yang tidak semata-mata berorientasi pada aspek legal formal, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Salah satu implementasinya dilakukan melalui penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara, khususnya yang melibatkan masyarakat kecil.

"Negara hukum yang kita bangun harus mampu memastikan bahwa keadilan tidak hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi, tetapi juga benar-benar hadir bagi kelompok dhuafa, masyarakat miskin, dan kaum rentan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Irwasum Polri juga menyampaikan apresiasi kepada para insan penegak hukum, baik secara individu maupun kelembagaan, yang menerima penghargaan dalam malam apresiasi sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Mudzakarah Hukum Nasional.

Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin erat antara ulama, aparat penegak hukum, akademisi, dan pemerintah guna mewujudkan sistem hukum nasional yang lebih adil, humanis, serta berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Perkuat Sistem Pengaduan Kontinjensi Berbasis Digital untuk Percepat Respons Keamanan
Kapolri Tinjau Posko Pengungsi di Manggarai Tengah, Pastikan Kebutuhan Korban Gempa Terpenuhi
Polri Kerahkan 10 K9 SAR ke Flores untuk Percepat Pencarian Korban Gempa
Polri Kerahkan 260 Personel untuk Tangani Dampak Gempa M7,7 di Flores
Korlantas Polri Perkuat Akurasi Data BMN melalui Sinkronisasi SAKTI 2026
Stand Korsabhara Baharkam Polri Jadi Magnet Pengunjung Indo Security 2026
komentar
beritaTerbaru