Jumat, 09 Oktober 2026

Bareskrim Polri Tangkap DPO Jaringan FP di Kuala Lumpur

Senin, 22 Juni 2026 17:00 WIB
Bareskrim Polri Tangkap DPO Jaringan FP di Kuala Lumpur
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir didampingi lainnya saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas inisial FA yang diduga merupakan bagian penting dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh inisial FP.

Dilansir dari laman Humas Polri, penangkapan dilakukan oleh Tim Delegasi Polri di lingkungan Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, Kamis (18/6/2026).

Setelah diamankan, tersangka kemudian dipulangkan ke Indonesia, Jumat (19/6/2026), melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), lantaran diketahui masuk ke Malaysia secara ilegal.

FA telah berstatus DPO sejak 12 November 2023 dan diduga memiliki peran strategis dalam struktur jaringan FP, yakni sebagai pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional.

Dalam penyidikan, ia diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika selama periode 2017-2023. Tersangka disebut melakukan pengiriman uang dari Indonesia ke Thailand sekitar 168 kali perjalanan, masing-masing dengan nilai minimal Rp1 miliar.

Uang hasil kejahatan tersebut diduga disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia sebelum dikonversi menjadi pecahan 1.000 dolar Singapura untuk dibawa ke luar negeri.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan dana tunai sebesar 1,2 juta dolar Singapura dari seorang inisial KI alias Uncle. Tersangka juga diduga menguasai tiga rekening penampungan di Bank BCA yang menggunakan identitas adik kandungnya untuk menampung aliran dana ilegal.

Setelah tiba di Indonesia, FA langsung menjalani pemeriksaan intensif guna menelusuri aliran dana, mengungkap jaringan pendukung, serta mengembangkan penyidikan terhadap pihak lain yang masih buron, termasuk FP yang masuk dalam daftar Red Notice.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dengan otoritas Malaysia serta perwakilan Indonesia di luar negeri.

Ia menegaskan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri aset hasil kejahatan dan mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan narkotika internasional tersebut.

"Penangkapan ini menjadi langkah penting untuk membongkar struktur jaringan dan aliran dana sindikat," ujarnya. Polri juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama internasional guna memberantas kejahatan narkotika lintas negara hingga tuntas. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bareskrim Tangkap TW, Tersangka Penyelundupan 50 Ribu Ponsel dari Korea Selatan
Bareskrim Sita Lima Aset Kasus PT DSI Senilai Rp425 Miliar
DPO Kasus Judi Online Ditangkap di Thailand, Dibawa Pulang ke Indonesia
Wabup Deni Lumbantoruan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi untuk Majukan Pariwisata Taput
Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Tangerang Selatan
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru