USU Catat Sejumlah Capaian dan Perkuat Ambisi Menuju Kampus Berdaya Saing Global
Medan (buseronline.com) Universitas Sumatera Utara (USU) mencatat sejumlah capaian penting hingga Agustus 2026 dalam upayanya memperkuat p
Pendidikan 7 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja wajib dilakukan paling lambat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Ketentuan tersebut merupakan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan telah dikomunikasikan secara resmi kepada Komisi IX DPR RI.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menyatakan kesepakatannya terhadap ketentuan tersebut dan menekankan pentingnya penegakan aturan secara tegas, khususnya bagi perusahaan di sektor swasta.
“Kalau regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan sudah dikomunikasikan kepada Komisi IX, THR paling lambat harus dibayarkan dua minggu sebelum hari raya. Ini yang harus ditegaskan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Siapa yang melanggar harus diberikan sanksi,” ujar Irma saat ditemui Parlementaria usai Rapat Paripurna ke-14 Penutupan Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025–2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Irma menjelaskan, ketentuan pembayaran THR tersebut berlaku tegas bagi perusahaan swasta. Sementara itu, dilansir dari laman DPR, mekanisme pembayaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki ketentuan tersendiri karena bersumber dari anggaran pemerintah.
“Kalau Pak Purbaya menyampaikan itu untuk ASN karena uangnya memang dari pemerintah. Tapi untuk sektor swasta, yang perlu digarisbawahi adalah semua pengawas ketenagakerjaan tidak boleh main-main lagi soal ini. Harus betul-betul menjalankan fungsi pengawasan,” tegas legislator dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II tersebut.
Menurut Irma, DPR RI akan terus melakukan pengawasan agar perusahaan tidak lagi menunda atau mengabaikan kewajiban pembayaran THR kepada pekerja. Ia menilai, toleransi waktu pembayaran sudah sangat jelas dan tidak boleh ditafsirkan secara longgar.
“Toleransinya sudah jelas, dua minggu sebelum hari raya. Bahkan kalau dibayarkan satu minggu sebelum hari raya pun seharusnya sudah tidak boleh lagi,” katanya.
Ia pun mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersikap tegas terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kalau ada yang melanggar, memang harus ada ketegasan dari Kementerian Tenaga Kerja untuk memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan tersebut,” pungkas Irma. (R)
Medan (buseronline.com) Universitas Sumatera Utara (USU) mencatat sejumlah capaian penting hingga Agustus 2026 dalam upayanya memperkuat p
Pendidikan 7 jam lalu
Bogor (buseronline.com) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengundang para petugas yang terlibat dalam rangkaian peringatan Hari
Regional 7 jam lalu
Medan (buseronline.com) Gallery Mustika Deli Dekranasda Medan resmi diluncurkan sebagai ruang promosi sekaligus inkubasi bagi pelaku UMKM
Ekonomi 8 jam lalu
Yahukimo (buseronline.com) Upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Repub
Hukum & Peristiwa 9 jam lalu
Semarang (buseronline.com) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali membuka program beasiswa bagi kalangan santri melalui
Pendidikan 10 jam lalu
Batang (buseronline.com) Sebanyak 883 calon jemaah haji Kabupaten Batang mulai menjalani pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU)
Kesehatan 10 jam lalu
Rembang (buseronline.com) Sebanyak 32 sekolah di Kabupaten Rembang meraih penghargaan Adiwiyata tingkat Kabupaten 2026. Penghargaan terseb
Pendidikan 11 jam lalu
Medan (buseronline.com) Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan menyepakati arah kebijakan anggaran melalui penandatanganan Nota Kes
Ekonomi 12 jam lalu
NTT (buseronline.com) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama Polri dalam pena
Hukum & Peristiwa 12 jam lalu
Bandung (buseronline.com) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) bersama Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memperkuat ko
Pendidikan 13 jam lalu